iNSulteng – Dugaan mengerjakan dan atau menggunakan dan atau menduduki kawasan hutan secara tidak sah (ilegal), merambah kawasan hutan, melakukan penebangan pohon dalam kawasan hutan terjadi di Pulau Kayome di Kabupaten Tojo Una Una (Touna), Sulawesi Tengah (Sulteng).
Secara giogrfis Pulau Kayome berada di wilayah Taman Nasional Kepulauan Togean (TNKT) yang seharusnya tidak boleh ada pembabatan hutan.
Ketua Fraksi Nasdem DPRD Touna Jafar M Amin, kepada wartawan Minggu 9 Juli 2023 menyayangkan tindakan dugaan penebangan hutan yang diduga diinisiasi orang nomor satu di Touna.
Baca Juga: Pajero Sport Model Baru Keluar, Desain Lama Jadi Impian Road Trip dan Ini Pengalaman Konsumen
Jafar mengatakam, Kepulauan Togean sudah direkomendasi menjadikan pusat objek wisata diusulkan oleh Gubernur Sulteng, sehingga perlu dijaga kelestariannya.
“Kepulauan Kayome merupakan objek wisata yang wajib kita jaga bersama," ujar Jafar.
Kata Jafar, informasi yang beredar sekurangnya-kurangnya ada sekitar 10 hektare lebih hutan yang telah dibabat.
Namun berdasarkan laporan masyarakat terkait pembabatan hutan yang telah dilakukan, belum diketahui akan digunakan untuk apa. Kabar yang beredar ada yang menyebut digunakan sebagai pulau pribadi.
“Saya tidak perduli misalnya situ masuk kawasan (Taman Nasional Kepulauan Togean) atau tidak, tapi bagi saya hutan itu harus dijaga yang merupakan sumber air dan Pulau Kayome merupakan satu-satunya potensi hutan yang ada disitu, kawasan Kayome itu,” tambah Jafar.
Selain itu Jafar merupakan salah satu Anggota DPRD Touna dan sekaligus salah satu perwakilan masyarakat Adat Babongko yang mendapat amanat untuk menjaga Sumber Daya Alam Pulau Kayome.
“Sebenarnya dia (orang nomor satu di Touna) mau buat apa, apakah tempat istirahatnya dia, apakah buat Vila, apakah buat kebun, apakah buat penampungan ikan, atau apa atau semuanya, saya belum tahu,” tandas Jafar.
Sebenarnya Pulau Kayome merupakan salah satu destinasi wisata yang berada dalam kawasan kepulauan Togean.