Pelaku Penganiayaan di Kalukubula Ditangkap Polisi, Simak Berita Kronoligi Kejadiannya Di Sini

photo author
- Jumat, 23 Juni 2023 | 00:01 WIB
Salah seorang Pelaku Penganiyaan Diamankan Polsek
Salah seorang Pelaku Penganiyaan Diamankan Polsek
 
 
iNSulteng,- Seorang pemuda berinisial SG (22) di Desa Kalukubula, Kecamatan Sigi Biromaru, Kabupaten Sigi Sulawesi Tengah ditangkap Unit Oprasional  reskrim Polsek Biromaru atas dugaan kasus penganiayaan.
 
Penangkapan terhadap pelaku seusai laporan polisi nomor: LP-B/ 35 / VI /2023 /Polda Sulteng /Polres Sigi/Sektor Biromaru tanggal 14 Juni 2023.
 
 
Kasus ini terjadi di Desa Kalukubula, Kecamatan Sigi Biromaru, Kabupaten Sigi pada rabu 14 juni 2023". ungkap Kapolsek Biromaru Akp Abdul Azis S.H.
 
Dan atas laporan tersebut Unit Reskrim Polsek Biromaru kemudian melakukan penyelidikan yang dipimpin oleh Ka unit Opsnal Polsek Biromaru Aipda Pance A Yunus. 
 
 
Pada hari selasa (20/6/23) tim mendapat informasi pelaku yg bernama SG alias wawan sedang berada dirumah keluarganya di Jln Karandjalembah, desa kalukubula, Kecamatan Sigi Biromaru ,dan tim langsung menuju ke rumah tersebut dan mengamankan pelaku.
 
Dari hasil interogasi, pelaku mengakui perbuatanya. Telah melakukan penganiayaan terhadap korban dengan cara melakukan pemukulan terhadap korban berulang kali di bagian wajah dan kepala korban.
 
 
Usai diamankan, pelaku diboyong ke Mapolsek Biromaru untuk keperluan penyidikan lebih lanjut.
 
Atas perbuatan pelaku patut diduga melanggar pasal Pasal 351 ayat satu KUHPidana tentang tindak pidana penganiayaan," tutup kapolsek.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Situr Wijaya

Sumber: Berbagai Media

Tags

Rekomendasi

Terkini

X