iNSulteng,- Pria berinisial AF (44) terpaksa meringkuk di sel tahanan Polsek Biromaru, Polres Sigi. Bagaimana tidak, AF nekad bermain hakim sendiri, dengan membacok iparnya sendiri berinisial N (40).
Baca Juga: Kasus Eks Bupati Inhul Ditangkap Korupsi Soal Rekomendasi Inlok Sawit Bakal Terjadi di Morut, NCW: Lawan Hukum
Pelaku dan korban adalah warga Desa Mpanau, Kecamatan Biromaru, Kabupaten Sigi. Peristiwa berdarah itu terjadi Minggu kemarin (4/6/2023).
Kapolsek Biromaru AKP Abdul Azis, SH, membenarkan kejadian tersebut.
Baca Juga: Dua Orang Terduga Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Ditangkap Sat Narkoba Polres Sigi
“Benar terjadi pembacokan yang dilakukan AF kepada iparnya sendiri di kompleks pasar Ranggulalo, Desa Mpanau. Pelaku saat ini kami tahan di Polsek Biromaru,” ungkap Kapolsek.
Kapolsek menuturkan, kejadian berawal saat pelaku datang ke rumah korban dan terjadi cek cok mulut.
“Setelah kami telusuri pembacokan tersebut karena adanya permasalahan masa lalu yang tidak tuntas,” tandas Kapolsek.