Jelang Idul Fitri 1444 H, Gubernur Beri Bantuan Rp1 Juta Kepada 29.924 Keluarga Miskin Ekstrem

photo author
- Minggu, 16 April 2023 | 15:14 WIB
Sumber Foto : sultengprov.go.id/ Penyerahan Bantuan 1 Juta bagi keluarga miskin ekstrem secara simbolis
Sumber Foto : sultengprov.go.id/ Penyerahan Bantuan 1 Juta bagi keluarga miskin ekstrem secara simbolis

iNSulteng - Jelang Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah tahun 2023, Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah kembali memberikan bantuan tunai kepada warga miskin ekstrem sebesar Rp 1 juta rupiah untuk 29.924 keluarga miskin ekstrem se-Provinsi Sulteng.

Penyaluran bantuan ini dilaksanakan di semua Kabupaten dan Kota se- Sulteng pada Sabtu, 15 April 2023 secara serentak.

Sebelumnya, tahun 2022 juga telah dilaksanakan hal yang sama. Total bantuan tunai yang di berikan menjelang lebaran sebesar Rp 10 miliar. Dan tahap kedua pasca lebaran sebesar Rp19 Miliar.

Baca Juga: KONFERENSI PERS! Tambahan Penghasilan ASN Kabupaten Buol Naik? Simak Penjelasannya

Bantuan kali kedua konsisten diberikan sebagaimana data terbaru bagi warga miskin ekstrem di 12 Kabupaten dan Satu Kota se-Sulteng.

Diharapkan, Dinsos se-Sulteng dapat bergerak cepat menyalurkan bantuan tunai, sebagaimana harapan Gubernur Rusdy Mastura dapat digunakan di saat Idul Fitri.

Mengenai masyarakat yang jauh dari akses Perbankan, Bank Sulteng akan mengantisipasi dengan memberikan pelayanan langsung ke daerah-daerah yang susah di jangkau masyarakat, khususnya daerah terpencil dan terluar, karena hal ini akan memakan biaya yang cukup besar jika masyarakat datang ke Bank Sulteng di Ibu Kota Kabupaten masing-masing.

Baca Juga: MG Buka Suara Mengenai Kehadiran MG4 dan Siap Mengaspal di Indonesia Pada Juli 2023 Mendatang!

Untuk itu, Gubernur dan Wakil Gubernur berharap kepada warga penerima bantuan agar memanfaatkan bantuan tersebut.

"Semoga bantuan tunai tersebut dapat meringankan beban keluarga menjelang hari raya Idhul Fitri 1444 H," katanya yang dilansir iNSulteng dari sultengprov.go.id pada hari minggu, 16 April 2023. ***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Eka Putra Budiana Datu

Tags

Rekomendasi

Terkini

X