Muslim: Perkara TTG awal Bencana Hukum di Sulawesi Tengah, KPK segera Ambil Alih

photo author
- Kamis, 6 April 2023 | 20:59 WIB
Praktisi Hukum Muslim Mamulai, SH., MH
Praktisi Hukum Muslim Mamulai, SH., MH

iNSulteng - Perkara dugaan tindak pidana korupsi Teknologi Tepat Guna (TTG) di Kabupaten Donggala kian menjadi sorotan publik bahkan viral di media sosial.

Viralnya perkara ini lantaran dana yang bersumber dari Dana Desa disinyalir dipakai Bancakan yang melibatkan banyak oknum unsur pimpinan sejumlah institusi.

Tak tanggung -tanggung sejumlah nama pimpinan kejaksaan dan kepolisian jg disebut-sebut menerima aliran dana haram tersebut.

Ironisnya lagi, institusi yang fungsinya mengaudit keuangan daerah yakni Badan Pemeriksa keuangan (BPK) RI perwakilan Wilayah Sulawesi Tengah disinyalir juga mendapatkan aliran dana TTG tersebut.

Menanggapi persoalan ini salah seorang praktisi hukum di Sulteng Muslim Mamulai, SH., MH., menyatakan bahwa perkara TTG ini merupakan awal bencana hukum Sulteng.

"Kalau Saya membaca dan mendengar berita itu, dan kalau faktanya benar, ini sudah merupakan awal bencana hukum yang akan terjadi di provinsi Sulawesi Tengah", tegasnya.

"Saya minta pada semua yang terlibat segera diproses demi penegakan hukum," tambahnya.

Dia juga mengatakan, kalau mau bersih, dari Aparat dulu yang dibersihkan supaya jangan terkesan adanya tebang pilih.

"Kalau memang terbukti aparat, proses jangan dibiarkan," ungkapnya.

Muslim yang merupakan ketua Peradi kota Palu ini juga meminta kepada para APH supaya mentaati aturan, apa yang menjadi prioritas dalam sebuah penyidikan harus jelas agar kasus ini terungkap secara terang benderang di pengadilan.

"Kalau memang dia tidak bersalah tentunya tidak dihukum, dan kalau dia bersalah ya pastilah dia dihukum," katanya.

Muslim juga menjelaskan, jika sejak awal Mardiana Direktur CV Mardiana Mandiri Pratama (MMP) punya niat melaporkan dengan adanya indak pidana seperti ini, dia bisa menjadi seorang Whistle Blower yang artinya dia sebagai pelapor adanya dugaan tindak pidana korupsi.

Namun jika Mardiana sudah ditetapkan sebagai tersangka dengan tersangka yang lain, alangkah baiknya sy meminta agar dia menjadi justice Collaborator supaya bisa membuka persoalan ini terang benderang dan tidak ada yang disembunyikan.

Muslim menegaskan jika ada sejumlah oknum APH yang disinyalir terlibat dan terseret dalam perkara TTG ini, meminta
agar KPK segera ambil alih perkara ini.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Eka Putra Budiana Datu

Tags

Rekomendasi

Terkini

X