93 Kasus Narkoba Diungkap Polda Sulteng, Babuk Ratusan Gram Sabu

photo author
- Rabu, 15 Maret 2023 | 17:02 WIB
Sumber Foto : Humas Polda Sulteng
Sumber Foto : Humas Polda Sulteng

iNSulteng - Berantas peredaran narkotika di Sulawesi Tengah Polda Sulteng berhasil ungkap ratusan barang bukti narkotika jenis Sabu.

Pengungkapan narkotika tersebut berhasil kurung waktu dua bulan terakhir atau periode Januari dan Februari 2023 oleh Polda Sulteng dan jajaran dengan jumlah 93 kasus penyalahgunaan narkotika jenis Sabu

"Selama Januari dan Pebruari 2023 Polda Sulteng dan jajaran berhasil mengungkap 93 kasus penyalahgunaan narkotika, utamanya jenis Sabu," ungkap Kabidhumas Polda Sulteng diwakili Kasubbid Penmas Kompol Sugeng Lestari di Palu. Rabu, 15 Maret 2023.

Baca Juga: Kapolri Tegaskan Sabuk Putih untuk Tingkatkan Pelayanan Publik dan Tindak yang Membahayakan Masyarakat

Dari jumlah tersebut kata Sugeng, Polisi juga telah mengamankan 137 orang yang terdiri dari 118 pria dan 19 wanita yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

Barang bukti Sabu yang berhasil disita bulan Januari-Februari kurang lebih 776,72 gram dan obat pil THD sebanyak 6.454 butir, ini blm termasuk yang baru disita oleh Polres Banggai sebanyak 359,45 gram yang diungkap tanggal 13 Maret 2023 kemarin, ujarnya

Pengungkapan kasus narkoba oleh Polda Sulteng dan jajaran tidak terlepas adanya infornasi yang diberikan masyarakat, dan ini akan menjadi Komitmen Polda Sulteng untuk menyatakan perang terhadap narkoba, tegas Sugeng.

Baca Juga: Bupati Buol Tekankan Kompetensi kepada 99 Pejabat yang Dilantik, Ini Penekanannya?

Kami bersama jajaran akan terus melakukan pengungkapan dan penangkapan para pelaku penyalahgunaan narkoba guna menciptakan harkamtibmas yang kondusif di wilayah Provinsi Sulawesi Tengah, pungkasnya. ***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Eka Putra Budiana Datu

Tags

Rekomendasi

Terkini

X