Mengenang Gempa dan Tsunami Palu 2018: Tragedi yang Mengguncang dan Ketahanan yang Menginspirasi

photo author
- Kamis, 24 Juli 2025 | 20:49 WIB
Situasi gempa Palu, Sulteng. Foto: dok Jurnalnews.id
Situasi gempa Palu, Sulteng. Foto: dok Jurnalnews.id

iNSulteng - Pada tanggal 28 September 2018, pukul 17.02 WITA, sebuah bencana dahsyat mengguncang Kota Palu dan daerah sekitarnya di Sulawesi Tengah. 

Gempa bumi berkekuatan Magnitudo 7,4 (awalnya dilaporkan 7,5) dengan kedalaman dangkal yang diikuti oleh tsunami dan fenomena likuifaksi, menyebabkan kerusakan yang meluas dan menelan ribuan korban jiwa. 

Tragedi ini menjadi salah satu bencana alam paling mematikan dalam sejarah Indonesia modern dan menyisakan luka mendalam bagi banyak orang. 

Baca Juga: BREAKING NEWS! Gempa Magnitudo 6,0 Guncang Poso, Sulawesi Tengah Malam Ini!

Baca Juga: BREAKING NEWS! Kebakaran Hebat Landa Pasar Bunta, Morowali Utara

Kronologi Bencana

Gempa bumi berpusat di daratan, sekitar 27 km sebelah timur laut Donggala. 

Meskipun pusat gempa berada di darat, patahan geser yang terjadi memicu pergeseran massa air laut secara vertikal, menyebabkan gelombang tsunami setinggi hingga enam meter menerjang pesisir Palu, Donggala, dan Sigi hanya dalam hitungan menit setelah guncangan utama. 

Daerah-daerah seperti Pantai Talise di Palu menjadi saksi bisu keganasan gelombang yang menyeret bangunan dan manusia ke laut.

Tidak hanya tsunami, bencana ini juga diwarnai oleh likuifaksi, fenomena di mana tanah kehilangan kekuatan dan kekakuan akibat getaran gempa, bertindak seperti cairan. 

Tiga wilayah yang paling parah terdampak likuifaksi adalah Petobo, Jono Oge, dan Balaroa. Di sana, perumahan dan infrastruktur "tenggelam" dan bergeser secara signifikan, mengakibatkan kerugian jiwa dan materi yang luar biasa besar.

Dampak dan Kerugian

Dampak gempa, tsunami, dan likuifaksi sangat menghancurkan. Lebih dari 4.300 jiwa dinyatakan meninggal dunia atau hilang. 

Puluhan ribu bangunan rusak berat, termasuk rumah sakit, sekolah, kantor, dan fasilitas umum. 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Eko Andalas

Tags

Rekomendasi

Terkini

X