6 Kabupaten Baru di Sulteng, Bunta, Pantai Barat, Toili Raya, Tentena Hingga Moutong – Potensi Mekar dari Kabupaten Induk!

photo author
- Sabtu, 1 Maret 2025 | 10:57 WIB
Daftar wilayan Mekar di Sulteng. (Foto: Ilustrasi DOB)
Daftar wilayan Mekar di Sulteng. (Foto: Ilustrasi DOB)

Tentena adalah kota kecil yang masuk wilayah Kabupaten Poso, kepadatan penduduk yang terus meningkat maka Tentena dipastikan sudah layak mekar jadi Kabupaten baru di Sulawesi Tengah (Sulteng) kedepan.

5 MOUTONG DI KABUPATEN PARIGI MOUTONG

Moutong adalah sebuah kecamatan di Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah wilayah ini kenal disebut Pantai Timur, dan sudah layak mekar jadi Kabupaten Baru meninggalkan Induknya Parigi Moutong. Moutong merupakan kecamatan paling timur-utara dari Kabupaten Parigi Moutong, sehingga berbatasan langsung dengan Provinsi Gorontalo. Kecamatan Moutong memiliki 20 desa/kelurahan.

6 KEPULAUAN TOGEAN DI KABUPATEN TOUNA

Kepulauan Togean di Kabupaten Tojo Una Una (Touna) sudah sejak lama digadang-gadang jadi daerah otonomi baru (dob) konserfasi meninggalkan induknya Touna. Akses yang jauh dan perlu memakan waktu semalam ke Ibu Kota Kabupaten menggunakan kapal laut maka Togean layak mekar.

SYARAT JADI KABUPATEN

Syarat menjadi kabupaten adalah memiliki minimal 5 kecamatan, serta memenuhi syarat-syarat administratif dan kewilayahan.

Syarat administratif 

  • Memiliki kemampuan ekonomi
  • Memiliki potensi daerah
  • Memiliki sosial budaya yang memadai
  • Memiliki sosial politik yang memadai
  • Memiliki jumlah penduduk yang memadai
  • Memiliki luas daerah yang memadai
  • Memiliki pertimbangan lain yang memungkinkan terselenggaranya otonomi daerah

Syarat kewilayahan Memiliki cakupan wilayah yang memadai, Memiliki lokasi calon ibukota yang strategis, Memiliki sarana dan prasarana pemerintahan yang memadai. 

Pertimbangan lain Pertimbangan keamanan dan ketertiban, Pertimbangan rentang kendali, Pertimbangan ketersediaan sarana dan prasarana pemerintahan, Pertimbangan kepentingan strategis nasional. 

Untuk membentuk kabupaten, usulan dari Gubernur dapat disampaikan kepada Pemerintah Pusat, DPR RI, atau DPD RI. Pemerintah Pusat akan menilai usulan tersebut berdasarkan persyaratan dasar kewilayahan dan persyaratan administratif. 

5 Wilayah kecamatan di Sulteng ini berpotensi jadi Kabupaten di masa yang akan datang. Dia memiliki potensi yang sangat besar jadi Daerah Otonomi Baru (DOB).***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Situr Wijaya

Tags

Rekomendasi

Terkini

X