Mengintip Politik Dinasti dalam Pemilihan Kepala Daerah di Indonesia

photo author
- Sabtu, 7 September 2024 | 06:10 WIB
Sebanyak 41 Cakada Pada Pilkada 2024 Akan Lawan Kotak Kosong (Instagram / @politician_academy)
Sebanyak 41 Cakada Pada Pilkada 2024 Akan Lawan Kotak Kosong (Instagram / @politician_academy)

Politik dinasti terjadi sejak era Pilkada yang dipilih secara tidak langsung oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).

Politik  dinasti  tak jarang dibangun oleh para elit politik lokal atau dengan memanfaatkan para elit politik lokal dengan memanfaatkan demokrasi yang terdesentralisasi. 

Kesempatan ini mendorong keinginan atau ambisi  dari  keluarga petahana atau pejabat pemerintah lainnya.

Anggota keluarga akan menjadi tentakel kekuasaan yang akan kembali maju dalam kontestasi pemilihan berikutnya.

Tentakel tersebut dapat melalui istri, suami, anak, menantu, saudara, maupun kerabat  keluarga.

Dengan  kata  lain,  politik  dinasti  menjadi  sebuah  kekuasaan  daerah yang  (akan) dijalankan oleh sekelompok orang yang terikat dalam hubungan darah atau keluarga dekat.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Situr Wijaya

Tags

Rekomendasi

Terkini

X