iNSulteng – Belakangan ini heboh soal dugaan temuan BPK RI Perwakilan Sulteng di Sekertariat Dewan DPRD Tojo Una-Una. Temuan Rp1,4 Miliar tahun anggaran 2023.
Tak hanya terkait dugaan reses fiktif, ada juga pengadaan Alat Tulis Kantor (ATK) dan perawatan mobil dinas. Namun dari semua item yang terbanyak adalah temuan selisih anggaran reses.
Menanggapi hal itu, Koalisi Rakyat Anti Korupsi (KRAK) Sulteng meminta Kejaksaan Negri (Kejari) Ampana menetapkan tersangka terkait temuan BPK RI Perwakilan Sulteng Rp1,4 Miliar Tahun Anggaran 2023.
Baca Juga: Menkominfo Ancam Takedown 21 Jasa Pembayaran Jika Terindikasi Muluskan Judi Online!
Hal ini disampaikan oleh Ketua Umum KRAK Sulteng, Abdul Salam, yang akrab dipanggil Evan, kepada sejumlah wartawan di Palu, Kamis 8 Agustus 2024.
“Terkait temuan BPK (Sulteng di Sekeratriat DPRD Touna) itu menandakan telah terjadi dugaan korupsi ya,” kata Evan.
Evan mengatakan, maka untuk itu Koalisi Rakyat Anti Korupsi berharap kepada Kejaksaan Negri Ampana segera melakukan penanganan kasus ini.
“Kalau perlu segera menetapkan tersangka anggota DPR(D), seluruh yang diduga terlibat termasuk Sekwan, terkait dengan temuan-temuan tersebut,” tegas Evan.
Lebih lanjut dia mengatakan hal itu agar mendapat evek jerah bagi anggota-anggota DPRD yang akan dilantik lagi.
“Apa lagi saya denga nada beberapa pejabat yang akan mengikuti kontestan Politik. Jadi harus orang-orang yang betul-betul bersih,” papar Evan.
“Jadi itu harapan saya Kejari harus tegas. Supaya penegakan korupsi di Tojo Una Una jangan dianggap sebelah mata,” papar Evan.
Informasi yang dihimpun dari beberapa media adapun temuan di Sekertariat Dewan Tojo Una-una ini meliputi perjalanan dinas diduga fiktif.
Selain itu pengadaan Alat Tulis Kantor (ATK), hingga pembiayaan perawatan kendaraan dinas.
Salah satu Anggota DPRD Tojo Una Una Jafar M Amin dihubungi membantah adanya temuan itu.