PEMILU 2024! 3.935 Personel Polda Sulteng Siap Amankan 9.462 TPS

photo author
- Selasa, 30 Januari 2024 | 17:57 WIB
Kabag Binops AKBP Rahmat Lubis,SH
Kabag Binops AKBP Rahmat Lubis,SH

iNSulteng - Polda Sulawesi Tengah akan mengerahkan sebanyak 3.935 personel Polri untuk mengamankan Tempat Pemungutan Suara (TPS) Pemilu 2024 tanggal 14 Februari 2024 mendatang.

Hal itu diungkapkan Karoops Polda Sulteng diwakili Kabag Binops AKBP Rahmat Lubis,SH saat mengisi Podcast Presisi Polda Sulteng, Selasa (30/1/2024) siang mengangkat tema Kesiapan Polda Sulteng dalam pengamanan TPS Pemilu 2024

“Tahap persiapan pengamanan TPS yang kita lakukan saat ini, Polda Sulteng memberikan pendampingan psikologi dan pemeriksaan kesehatan terhadap 902 personel Polda Sulteng yang akan bertugas mengamankan TPS Pemilu 2024,” kata AKBP Rahmat Lubis.

Baca Juga: SAH! Presiden Joko Widodo Teken Kenaikan Gaji TNI Tahun 2024, Berikut Rinciannya?

Pendampingan psikologi dilakukan untuk memetakan kondisi mental personel Polri, sedangkan pemeriksaan kesehatan dilakukan untuk mendeteksi kondisi kesehatan personel Polri pengamanan TPS sehingga diharapkan siap menjalankan tugas dilapangan, ujarnya

Rahmat Lubis juga menyebut, tahap pemungutan suara Pemilu 2024 tanggal 14 Februari 2024 Polda Sulteng akan tugaskan 3.935 Personel pengamanan TPS, 902 personel dari Polda Sulteng dan 3.303 personel Polres jajaran.

“3.935 Personel Polri itu akan mengamankan sebanyak 9.462 TPS yang tersebar di 13 Kabupaten dan Kota di Provinsi Sulawesi Tengah,” terang Kabag Binops.

Baca Juga: Resmi! Presiden Jokowi Naikkan Gaji Polri Tahun 2024, Cek Besarannya?

Dari Jumlah TPS tersebut terang AKBP Rahmat Lubis, TPS Kategori Kurang Rawan 8.516 TPS dengan pola pengamanan 2-10-5 (2 Polri, 10 linmas, 5 TPS), TPS Rawan sebanyak 841 dengan pola pengamanan 2-4-2, TPS sangat rawan sebanyak 90 dengan pola pengamanan 2-2-1 dan TPS khusus sebanyak 15 dengan pola pengamanan 2-2-1, bebernya.

902 BKO pengamanan TPS dari Polda Sulteng akan dilepas pada tanggal 10 Februari 2024 mendatang, sesuai surat perintah mereka akan bertugas selama 11 hari di wilayah Polres jajaran, pungkasnya. ***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Eka Putra Budiana Datu

Tags

Rekomendasi

Terkini

X