iNSulteng - Oknum Kepala Desa Soulove, Kecamatan Sigi Biromaru, Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah, berinisial SU (40) ditetapkan sebagai tersangka korupsi Dana Desa Tahun 2017.
Kini, Kades Soulove ditahan di Mako Polres Sigi, di Desa Maku, Kecamatan Dolo, setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus Tipikor Dana Desa 2017 lalu.
Kapolres Sigi AKBP Yoga Priyahutama, mengungkapkan, tersangka SU ditetapkan sebagai tersangka setelah dilakukan analisis dokumen terkait pengelolaan ADD dan DD Desa Solowe Tahun anggaran 2017, yang dilaporkan oleh masyarakat.
Baca Juga: Kulit Buaya Bernilai Tinggi hingga Rp30 Juta, Kemenperin Dorong Produksi jadi Barang Kerajinan
Selain itu, kata dia, hasil perhitungan kerugian keuangan negara oleh Ahli dari Inspektorat Kabupaten Sigi, ditemukan bukti penyelewengan yang diduga dilakukan oleh Kades Solowe bersama Bendahara Desa.
“Dari hasil pengecekan ke lapangan, pekerjaan tersebut tidak terselesaikan secara keseluruhan sesuai dengan APBDes,” Ungkap Kapolres saat press release di Mako Polres, Kamis, 31 Desember 2020.
“Selain itu, LPj Desa Solowe Tahun anggaran 2017 hingga saat tidak ada sama sekali, diduga oknum kades ini mengambil beberapa dana kegiatan untuk kepentingan pribadi,” tambahnya.
Baca Juga: Tadi Malam Tahun Baru di Donggala, Polisi Sita Puluhan Jerigen Cap Tikus
Kapolres menambahkan, kerugian negara dalam kasus ini mencapai Rp.241 juta. Terkait Bendahara Desa Solowe, Kapolres menjelaskan masih dalam tahap 1 di kejaksaan.
Atas perbuatannya, SU dijerat Pasal 3 Undang-Undang No. 31 Tahun 1999 tentang sebagaimana diubah dengan Undang-Undang nomor 20 tahun 2001 tentang perubahan atas Undang-Undang nomor 20 tahun 2001 tentang perubahan atas undang undang nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara.
Baca Juga: Acara MNC TV Hari Ini 1 Desember 2021, Simak di Sini
Kapolres mengimbau agar masyarakat Kabupaten Sigi mengawasi setiap pengelolaan ataupun penggunaan dana ADD dan DD di desanya sehingga bisa di gunakan sesuai peruntukannya.
“Saya berharap kasus Kades Solowe ini bisa menjadi contoh bagi yang lain. Jadi jangan coba-coba mengambil yang bukan haknya,” Tugas Kapolres mengingatkan.***