iNSulteng – Setelah dicopot dari jabatannya sebagai Kadiv Propam Polri, Irjen Pol Ferdy Sambo punya jabatan lain.
Jabatan lain yang kini di emban Kadiv Propam Nonaktif itu adalah Kasatgassus Polri.
Hal ini menjadi pertanyaan publik soal jabatan tersebut masalahnya Ferdy Sambo masih diduga terlibat kasus Brigadir J.
Baca Juga: Populler: 3 Sequad Iri Hati Pada Brigadir J, Jokowi Berhenti Kapolri dan Angkat Wakapolri Jadi PLT
Baca Juga: Pengacara Sebut HP Brigadir J Belum Ditemukan, Ada Fakta Janggal
Tim pengacara keluarga Brigadir J juga mempertanyakan soal jabatan Kasatgasus Irjen Pol Ferdy Sambo itu.
Saat hadir di Apa Kabar Indonesi Malam tvOne, Mansur salah satu tim pengacara keluarga Brigadir J mempertanyakan jabatan itu.
Ia berharap transparansi dalam mengungkap kasus kematian Brigadir J.
“Kasus Brigadir J ini sangat berbeda penanganannya dengan kasus pidana pembunuhan lain,” katanya baru-baru ini.
Salah satu Tim Pengacara J ini mengaku jangan sampai ada tekanan dari penyidik karena Kadiv Propam nonaktif Irjen Pol Ferdy Sambo disebutkan menjabat Satgassus Polri.
“Ini ada hal yang menurut kami tidak seperti dengan penanganan pembunuhan lainnya dan apakah penyidik ini masih merasa ada tekanan,” tembahnya.
Karena pihaknya membaca beberapa media bahwa Kadiv nonaktif ini juga menjabat sebagai Kasatgas khusus.
“Apakah itu juga berpengaruh karena di dalam tim khusus ini juga ada yang menjadi dalam himpunan kasatgas khusus itu apakah itu juga berpengaruh itu?," tanya dia.
Selain itu dia menyebut mendapatkan pernyataan itu dari konferensi pers Direktur Eksekutif Amnesty Internasional Usman Hamid yang mempertanyakan posisi Ferdy Sambo sebagai Kapala Satgas Khusus sudah dinonaktifkan atau belum, mengikuti status penonaktifan dirinya sebagai Kadiv Propam.