iNSulteng - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memberikan kesempatan kepada siapapun yang ingin bekerja melalui jalur PPPK.
Pendaftaran seleksi PPPK Kemnaker telah dibuka sejak 21 Desember 2022 sampai 6 Januari 2023.
Baca Juga: Jadwal Seleksi PPPK Kemnaker 2022, Ini Link Pendaftaran Serta Persyaratan
Baca Juga: Seleksi PPPK Kemnaker: Syarat, Formasi, Penempatan, dan Jadwal Seleksi
Baca Juga: Cek Segera, Ini Daftar Non ASN Tidak Bisa Ikut Pendataan Tenaga Honorer
Pengumuman hasil seleksi PPPK Kemnaker 2022 akan disampaikan pada 2023 tahun depan.
Adapun jumlah yang dibutuhkan adalah sebanyak 357 tenaga teknis yang terbagi dalam berbagai formasi jabatan.
Diantaranya Instruktur, Penata Komputer, Arsiparis, dan jabatan lainnya.
Dilansir iNSulteng.com dari Instagram Kemenaker, berikut formasinya PPPK Kemnaker 2022.
Baca Juga: Wacana Reshufle Kabinet Heboh Lagi, Mantan Panglima TNI Andika Perkasa Diprediksi Jadi Kepala BIN
1. Jabatan Pustakawan: Jumlah Formasi 2 orang
2. Jabatan Widyaiswara: Jumlah formasi: 2 orang
3. Jabatan Analis kebijakan: Jumlah formasi: 3 orang
4. Jabatan Penerjemah: Jumlah formasi 3 orang