iNSulteng - Simak jadwal seleksi PPPK Kemnaker 2022 yang telah dibuka.
Pendaftaran seleksi PPPK Kemnaker 2022 telah dibuka sejak 21 Desember 2022 sampai 6 Januari 2023.
Baca Juga: Seleksi PPPK Kemnaker: Syarat, Formasi, Penempatan, dan Jadwal Seleksi
Baca Juga: BREAKING NEWS: Puluhan Mortir di Temukan Warga di Sojol Sulawesi Tengah, Diduga Masih Aktif
Baca Juga: Wacana Reshufle Kabinet Heboh Lagi, Mantan Panglima TNI Andika Perkasa Diprediksi Jadi Kepala BIN
Baca Juga: Tampil Dengan Gaya Sombong, Adik Pajero Sport Debut 2023 Dengan Gaya Paling Baru
Adapun kebutuhan PPPK Kemnaker 2022 hanya sebanyak 357 tenaga teknis yang terbagi dalam berbagai formasi jabatan.
Diantaranya Instruktur, Penata Komputer, Arsiparis, dan jabatan lainnya.
Sebelum mendaftar, simak dulu persyaratan yang wajib dipenuhi.
Baca Juga: Cek Segera, Ini Daftar Non ASN Tidak Bisa Ikut Pendataan Tenaga Honorer
Berikut ini persyaratan yang harus dipenuhi.
- Usia 20-57 tahun
- Sehat jasmani dan rohani
- Pendidikan:Lulusan DIII Diploma, DIV Diploma, S1 Sarjana, S2 Pascasarjana
- IPK minimal 2,75
- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia.
Untuk lebih jelasnya, berikut ini jadwal seleksi PPPK Kemnaker.
Baca Juga: Masyarakat Kian Melek Politik, Elektabilitas Ketum Partai Golkar Airlangga Bakal Naik
1. Pengumuman Seleksi:20 Desember 2022-3 Januari 2023