Eks Camat Touna Surati Kapolri, Karena Ditetapkan Tersangka Meski Tak Ada Kerugian Negara!

photo author
Eko
- Senin, 10 Juli 2023 | 10:59 WIB
Eks Camat Ampana Tete. Foto Istimewa
Eks Camat Ampana Tete. Foto Istimewa

- Pembuatan Portal Pos Jaga 3 Portal Rp. 1.500.000

Total Rp. 150.000.000

Arahan dari kepala BPKAD Kabupaten Tojo Una-Una dihadapan seluruh peserta rapat, bahwa dana insentif penjaga Pos rp. 170.000,-/hari dengan ketentuan dibayar per petugas Rp. 100.000,- dan Rp. 70.000 biaya makan minum 3 kali makan dikelola oleh kecamatan.

Namun hal tersebut baru menjadi telaahan, dan pendanaannya belum dapat direalisasikan sedangkan keesokan harinya sudah harus mulai penjagaan.

Maka setelah rapat tersebut saya kembali koordinasi dengan Forkopimcam dan instansi terkait lainnya untuk meninjau kembali kesiapan penjagaan mulai tanggal 1 april 2022, dengan mengeluarkan SK Petugas jaga berdasarkan hasil surat tugas dan sprint masing masing institusi.

Demikianlah beberapa pengaduan yang ditulis eks mantan camat Ampana Tete yang ditujukan kepada Kapolri agar bisa membantunya dalam mendapatkan keadilan hukum terhadapnya.

Hingga saat berita ini diterbitkan eks camat Ampana Tete tersebut masih menjadi tersangka.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Situr Wijaya

Tags

Rekomendasi

Terkini

X