Pada tahun 2021 turun anggaran Covid 19 dari Dinas Kesehatan Touna ke Kecamatan Ampana Tete.
Namun saat pertanggung jawaban dana tersebut seleisih 39 juta rupiah.
Namun selisih ini sudah dikembalikan ke Kas Daerah sebelum dirinya ditetapkan sebagai tersangka tahun 2021.
Muh. Ichsan Mursali mengembalikan dana tersebut ke Kas Daerah sebanyak Rp40 juta, namun meski dana sudah dikembalikan dirinya tetap jadi tersangka.
SEKILAS BUNYI LAPORAN KE BEBERAPA LEMBAGA TERKAIT
Ichsan ingin mendapatkan keadilan hukum terhadap kasus yang menjerat dirinya, dan Kepastian Hukum yang jelas:
1. Seperti diketahui pada Bulan Desember 2019, Dunia sudah mulai diserang wabah pandemi covid-19 dan kondisi kecemasan serta ketakutan masyarakat indonesia terjadi di awal tahun 2020, demikian halnya yang terjadi di Kabupaten Tojo Una-Una maka pada awal tahun 2020 tepatnya bulan Maret, oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Tojo Una-Una mulai mengambil langkah-langkah strategis dan produktif dalam rangka upaya pencegahan dan penanganan penyebaran covid-19 akibat telah adanya korban di Palu dari Klaster Ijtima Ulama Gowa, serta pemberitaan di media sosial maupun media mainstream yang menyebabkan kepanikan masyarakat yang luar biasa, termasuk masyarakat kecamatan Ampana Tete Kabupaten Tojo Una-Una dimana saya bertugas sebagai Camat Ampana Tete.
2. Bahwa pada tanggal 26 Maret 2020 telah dilaksanakan Rapat koordinasi Tim Forkopimda dan Gugus Tugas dengan surat undangan bupati nomor
005/76/bag.tapem tanggal 23 maret 2020 dalam rangka merespon kondisi kedarutan pada saat itu, yang menghasilkan 20 keputusan rapat yang merupakan arahan dan langkah strategis Pemerintah Daerah Kabupaten Tojo Una-Una antara lain :
• Memerintahkan kepada seluruh camat di wilayah Kabupaten Tojo Una-Una untuk bekerjasama dengan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan dan Lintas Sektor di wilayah kecamatan masing-masing agar segera melakukan langkah-langkah antisipasi dengan mengoptimalkan koordinasi, pengawasan dan pengendalian serta mensosialisasikan atau mengkampanyekan pencegahan penyebaran wabah corona virus covid-19.
• Tim Gugus Tugas bekerjasama dengan OPD terkait Dinas Perhubungan, Pemerintah Kecamatan, Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan, Puskesmas dan Lintas Sektor agar Segera melakukan pengawasan dan pemeriksaan pada lalu lintas orang di pintu masuk dan keluar baik di wilayah darat maupun wilayah kepulauan di Kabupaten Tojo Una-Una yaitu sebagai berikut :
- Kecamatan Tojo Barat, Desa Malei Tojo
- Kecamatan Tojo, Desa Malino
- Kecamatan Ratolindo, Pelabuhan Penumpang
- Kecamatan Ampana Tete, Desa Uebone Pelabuhan Verry, Desa Mantangisi Pelabuhan Kontainer, Desa Balingara, Desa Longge dan Desa Mpoa