Baca Juga: Viral Video Suami Tega Buang Istri ke Laut, Polisi Belum Tahu yang Mana Pelaku dan Korban
Selanjutnya untuk KUR Mikro dengan plafon Rp. 10 juta hingga 100 juta memiliki jangka waktu yang sama dengan KUR Mikro.
Namun suku bunganya tergantung pada tipe calon penerima KUR.
Bagi calon debitur yang pertama kali mengakses KUR Mikro akan dikenakan bunga sebesar 6 persen, yang kedua kalinya menjadi 7 persen dan yang ketiga kalinya menjadi 8 persen serta yang keempat kalinya suku bunganya menjadi 9 persen.
Baca Juga: UNIK! Lomba Melamun ini akan Digelar di Solo, Pertama Kali di Indonesia, Tertarik Ikut?
Baca Juga: 4 Efek Domino Kasus Penganiayaan Oleh Anak Pejabat Pajak, yang Terakhir Paling Berbahaya
Nantinya suku bunga ini juga berlaku secara berjenjang bagi debitur KUR kecil dengan plafon Rp. 100 juta hingga 500 juta.
Namun jangka waktunya lebih lama untuk kredit modal kerja menjadi 4!tahun dan investasi 5 tahun.
Meskipun Pemerintah sudah mengeluarkan aturan KUR 2023, sejumlah bank belum membuka penyaluran KUR.
Baca Juga: Jelang Pemilu 2024, BSSN Mengupayakan Mitigasi Serangan Siber Tetap harus disiapkan Dengan Matang
Baca Juga: Diangkat Jadi PNS 2023 Langsung Jadi Menantu Idaman, Gaji per Bulan Bisa Beli Rumah dan Mobil
Bank Rakyat Indonesia atau BRI meminta masyarakat untuk terus mengikuti info terbaru terkait dana KUR 2023.
"Saat ini pinjaman KUR 2023 belum tersedia. Terkait pengajuan pinjaman 2023, silahkan mengikuti terus Timeline media sosial resmi BRI," yang dikutip iNSulteng dari akun Twitter BRI pada hari Sabtu, 25 Februari 2023. ***