iNSulteng - Kabar Gembira bagi pelaku UMKM yang membutuhkan modal KUR di tahun 2023 saat ini suku bunga BRI turun.
Jadi, bagi yang membutuhkan modal, saat ini penyaluran kredit usaha rakyat atau KUR tahun 2023 sudah bisa dilakukan oleh perbankan .
Hal tersebut berdasarkan aturan yang dikeluarkan oleh Kementrian Koodinator Bidang Perekonomian yang telah mengeluarkan aturan nomor 1, 2 dan 3 tentang pedoman pelaksanaan terkait dana KUR per tanggal 1 Februari 2023.
Baca Juga: 4 Hal yang Membuat Anak Tumbuh dengan Sifat Kekerasan Menurut Psikolog, Orang Tua Wajib Tahu!
Baca Juga: Stop Lakukan Kebiasaan Buruk Ini! Bisa Terkena Batu Ginjal
Pada aturan baru tersebut suku bunga KUR Super Mikro turun dari 6 persen menjadi 3 persen.
Kemudian untuk KUR Mikro, KUR kecil dan KUR PMI suku bunganya kembali menjadi 3 persen.
Selain itu Pemerintah juga telah menambah satu skema baru terkait pemberian dana KUR untuk petani berupa kredit pinjaman alat sistem pertanian dengan suku bunga 3 persen dengan plafon bisa mencapai Rp. 2 Miliar.
Baca Juga: Kemenkominfo Buka Program Beasiswa S2, Berikut Daftar Universitas dan Persyaratannya
Baca Juga: Akhir Sang Buronan Pengusaha Tambang Ilegal di Serang Dibekuk Polisi di Ciomas
Untuk penurunan suku bunga KUR sebesar 3 persen tersebut bukan berasal dari subsidi bunga KUR yang diberikan oleh Pemerintah melainkan biaya dana perbankan yang saat ini mengalami penurunan.
Untuk bunga atau marjin KUR Super Mikro sebesar 3 persen dengan plafon paling banyak 10 juta.
Sedangkan untuk jangka waktu Super Mikro untuk modal kerja hingga 3 tahun sedangkan untuk investasi bisa mencapai 5 tahun.
Baca Juga: HP Samsung A14 5G Terbaru di Tahun 2023, Harga Cuma 2 Jutaan, Intip Yuk Spesifikasinya