Viral! Pengajian Ustadz Hanan Attaki Dibubarkan Paksa Banser NU. Ketua MUI Minta Hentikan

photo author
- Rabu, 22 Februari 2023 | 06:52 WIB
Klarifikasi Ustadz Hanan Attaki, pada akun Youtube @HananAttaki
Klarifikasi Ustadz Hanan Attaki, pada akun Youtube @HananAttaki

iNSulteng - Ketua Bidang Dakwah dan Ukhuwah Majelis Ulama Indonesia (MUI), KH. Cholil Nafis, mengimbau agar penolakan terhadap ceramah dihentikan.

Seperti diketahui, Minggu 12 Februari 2023, viral di media sosial tentang aksi pembubaran pengajian Ustadz Hanan Attaki oleh Banser NU di Masjid Al-Muttaqien, Desa Laden, Kecamatan Pamekasan, Madura.

Ketua PC GP Ansor Pamekasan, Maltuful Anam klaim telah berhasil membubarkan pengajian yang dipimpin Ustadz Hanan Attaki tersebut.

Baca Juga: Wabah Difteri Melanda Garut! 7 Orang Diduga Meninggal Dunia, Bisa Dicegah Lewat Imunisasi

Baca Juga: Update Terbaru! Subsidi Kendaraan Listrik Sudah Final 7 Juta, Berlaku Maret 2023

Bendahara GP Ansor Jawa Timur M Fawait (Gus Fawait) membenarkan adanya kejadian tersebut. Menurutnya, pengajian tersebut lebih banyak mudarat-nya dibandingkan manfaatnya.

Menurut Gus Fawait, isi ceramah Ustadz Hanan Attaki tidak sesuai sdengan kultur dan budaya di Jawa Timur, termasuk yang beradar di wilayah Desa Laden, Pamekasan.

Pada kesempatan lain, KH Cholil Nafis mengimbau, agar aksi penolakan terhadap ceramah dihentikan.

Baca Juga: Beredar Thread Twitter Warganet tentang Alasan Lucky Hakim Mundur

Baca Juga: Kapolri Tinjau Evakuasi Kapolda Jambi dan Rombongan, Apresiasi Kerja Keras Tim Gabungan

"Saya berharap tak ada yang menolak ustadz tertentu di pengajian. Jika tak berkenan ya tak usah datang," tulis KH Cholil Nafis dikutip dari Twitter pribadinya, Senin (20 Februari 2023).

Apabila memang isi ceramah dianggap menyimpang, KH Cholil Nafis menyarankan agar sebaiknya dilaporkan ke pihak berwenang, bukan main hakim sendiri.

"Jika ustadznya terindikasi organisasi terlarang/ucapannya melanggar hukum biarlah aparat yang memprosesnya dan menindaknya pesan saya, ustadz tolong ceramahnya tak menyakiti yang lain ya," ungkapnya.

Baca Juga: Kapolri Terima Penghargaan dari Pemerintah, Polri Komitmen Terus Tingkatkan Pelayanan Publik

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Eka Putra Budiana Datu

Tags

Rekomendasi

Terkini

X