morut

Polda Sulteng Diminta Usut Dugaan Penggelapan Mobil Dinas Pemda Morut

Rabu, 26 Mei 2021 | 22:29 WIB
Kendaraan yang diduga digelapkan. Foto (dok)

iNSulteng – Polda Sulawesi Tengah diminta untuk mengusut dugaan adanya tindak pidana penggelapan Kendaraan Dinas (Randis) di wilayah Pemkab Morowali Utara (Morut).

Hal itu ditegaskan oleh Wakil Ketua LSM NCW, Tema Mohamad, kepada media ini, Rabu 26 Mei 2021.

“Ada dugaan penggelapan mobil di Pemda Morut, Polda Sulteng diminta untuk mengusut,” kata Tema.

Baca Juga: Ikatan Cinta Kamis 27 Mei 2021: Makam Nindy Kosong, Andin Sadar Telah Dibohongi Elsa

Pihaknya menduga salah satu Randis itu bernomor Polisi DN 329 AX diduga digelapkan oleh oknum ASN di Pemda Morut.

“Inspektorat seolah melakukan pembiaran, mobil tersebut diduga disembunyikan pejabat di Palu,” jelasnya.

Lanjutnya, kendaraan itu Langsung ganti plat hitam dan milik peribadi seperti tertera di dalam STNK.

“Mobil tersebut hadiah BRI Poso ke Pemda morut rtahun 2015 lalu,” paparnya.

Akan tetapi yang bersangkutan tidak laporkan ke bagian Aset Pemkab Morut.

Sejumlah sumber yang juga ASN Morut atas nama Edwar Silalahi, Rikson Lumolo, Sufinain Lapoto dan Rahmawati Tarawe membenarkan hal itu dan dia mengatahui persis kronologis terjadinya dugaan tindak pidana tersebut.

Sementara itu Wakil Bupati Morut Djira yang dihubungi iNSulteng via pesan Whatsapp belum memberikan keterangan soal hal tersebut.***

Tags

Terkini

Penggiat Hukum Saran PT ANA Grup Astra Diaudit!

Minggu, 27 Oktober 2024 | 08:15 WIB