morut

Morowali Utara Hanya Laksanakan PSU di 3 TPS Pada 14 Desember

Minggu, 13 Desember 2020 | 07:53 WIB
Ilustrasi Pilkada serentak 2020. (Ilustrasi)

iNSulteng - KPU Morowali Utara, Sulawesi Tengah, akhirnya menetapkan pelaksanaan pemungutan suara ulang (PSU) pada tiga Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang akan dilaksanakan pada hari Senin, 14 Desember 2020.

Ketua KPU Morut Yusri Ibrahim mengumumkan hal itu kepada wartawan di Kantor KPU Morut di Kolonodale, Minggu dini hari, dengan membacakan Surat Keputusan KPU Morut Nomor No : 171/PL-02.6-Kpt/7212/ Kpu -Kab/XII/2020 tanggal 12 Desember 2020.

Baca Juga: Apakah Habib Rizieq Akan Ditahan? Usai 11 Jam Diperiksa

Dalam SK itu disebutkan bahwa PSU akan dilaksanakan di TPS-03 Desa Peleru, Kecamatan Mori Utara, untuk pemilihan Gubernur/Wagub Sulteng dan Bupati/Wabub Morut. Di TPS 03 Desa Momo, Kecamatan Mamosalato untuk pemilihan Gubernur/Wagub Sulteng dan TPS 001 Desa Pebo'oa, Kecamatan Petasia Timur untuk pemilihan gubernur/wagub.

Sebelumnya, sekitar seribu orang pendukung pasangan calon Dr dr Delis Julkarson Hehi, MARS/H.Djira, K.SPd,MPd, berdemo di Kantor KPU Kolonodale, Sabtu siang, untuk menolak pelaksanaan PSU pada 5 TPS seperti yang direkomendasikan Bawaslu karena dinilai tidak memiliki alasan hukum yang kuat.

Baca Juga: Gempa Lembata Berkekuatan 5,4 Magnitudo, Ini Kata BMKG

Lima TPS lain yang direkomendasikan Bawaslu untuk PSU di Morut tersebut adalah satu TPS di Desa Mondowe, Kecamatan Petasia barat, satu TPS di Desa Bungintimbe, Kecamatan Petasia Timur serta masing-masing satu TPS di Desa Peleru, Momo dan Pebo'oa. 

Namun akhirnya, setelah melakukan kajian mendalam terhadap ketentuan UU Pilkada dan kondisi-kondisi yang terjadi di lapangan serta berkonsultasi dengan KPU Provinsi Sulteng, maka KPU Morut hanya melaksanakan rekomendasi Bawaslu tersbeut untuk tiga TPS saja. Selain itu, PSU pada ketiga TPS tersebut (Peleru, Momo dan Pebo'oa) hanya untuk pilgub saja, sedangkan PSU pilbub hanya dilaksanakan di TPS-003 Desa Peleru.

Baca Juga: Gawat! 3 Kecamatan di Tangsel Belum Gunakan Sirekap, Bawaslu: PPK dan KPU Daerah Tidak Konsisten

Ketua KPU Yusri Ibrahim menghimbau seluruh warga dan stakeholders pilkada untuk tetap menjaga situasi keamanan yang kondusif serta memberikan kesempatan kepada KPU bekerja secara profesional hingga pilkada ini mendapatkan pemimpin definitif hasil pilihan rakyat.***

Tags

Terkini

Penggiat Hukum Saran PT ANA Grup Astra Diaudit!

Minggu, 27 Oktober 2024 | 08:15 WIB