Melalui peretasan tersebut, pelaku kemudian bisa mengakses aplikasi-aplikasi yang memuat data penting para korban, salah satunya mobile banking.
Sniffing bisa terjadi akibat korban menggunakan jaringan umum yang bisa diakses oleh publik seperti wi-fi umum yang banyak tersedia di café atau tempat-tempat umum lain.
“Sniffing ini paling banyak terjadi bahayanya kalau kita menggunakan/mengakses wifi umum yang ada di publik, apalagi digunakannya untuk bertansaksi. Ini bahaya, karena sniffing itu kan biasanya terjadi di jaringan yang umum diakses publik, di situlah pelaku memanfatkannya,” terang Dirjen Samuel pada laman tersebut.
Adapun informasi penting yang bisa dicuri dengan cara sniffing ialah password email, username, atau bahkan password mobile banking.
Baca Juga: Trik untuk Selalu Sehat dan Bugar
Baca Juga: Anggota DPR Setujui Biaya Haji Tahun 2023, Berikut Rinciannya
Maraknya penipuan sniffing
Sebelum marak kasus sniffing berkedok undangan digital ini, pernah juga terjadi modus penipuan berkedok kurir paket yang mengirimkan file yang katanya ‘pesanan’ korban.
Tidak hanya itu, model kirim file APK berkedok tagihan listrik pun juga tak luput jadi alibi para penipu untuk menguras habis data dan harta para korban.
Kesamaan dari ketiga jenis modus ini terletak pada file dengan ekstensi APK yang tiba-tiba dikirimkan melalui pesan WhatsApp dari nomor yang tak dikenal.
Baca Juga: Ingin Memaksimalkan Daya Tahan Tubuh? Cobalah minum Jus Bit
Baca Juga: 5 TIPS Agar Tidak Stress! Ini dia Hiburan Mama Milenial yang Sibuk Bekerja dan Mengurus Rumah Tangga
Jadi, jika tiba-tiba kamu mendapatkan undangan dari orang tak dikenal, pesan mencurigakan dari kurir, atau tagihan listrik yang tidak biasanya, kamu patut berhati-hati.