iNSulteng - Seusai beredar berita di media sosial terutama Twitter, akibat kasus pengeroyokan yang dilakukan oleh Dandy yang dimana ayah pelaku berprofesi sebagai pejabat pajak.
Adapun fakta terbaru,harta kekayaan ayah pelaku yang bekerja sebagi pejabat pajak yang tembus Rp 56 M membuat banyak pihak bertanya-tanya dari mana asal harta tersebut.
Setelah mendengar berita demikian, pihak KPK langsung mengambil tindakan untuk memanggil serta memeriksa pejabat pajak tersebut.
Baca Juga: BREAKING NEWS! Mario Dandy Satriyo Dikeluarkan dari Universitas Prasetya Mulya
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) panggil pejabat Dirjen Pajak Rafael Alun Trisambodo, ayah dari Mario Dandy Satryo untuk mengklarifikasi harta kekayaannya yang tembus sampai sekitar Rp56 miliar.
Harta-harta dari Rafael itu viral di media sosial usai anaknya menganiaya David, putra dari Jonathan Latumahina putra petinggi GP Ansor.
Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan menyebut, pihaknya mencari tahu soal mula harta tersebut, termasuk jika ada potensi tidak dilaporkan.
Baca Juga: Harta Kekayaan Pejabat Pajak Menuai Sorotan! Ada Mobil Bidong, DPR Siap Panggil DJP
Baca Juga: Sri Mulyani Copot Rafael dari Jabatannya di Kemenkeu, Buntut Kasus Penganiayaan dan Pamer Harta
Sebab, ia merasa ada yang kurang cocok dengan profil Rafael dengan harta yang ia miliki. "Nanti lihat hasilnya saja kalau diklarifikasi," kata Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan di Jakarta, Kamis 23 februari 2023 dilansir Antara.
Kendati demikian KPK belum menjawab pasti kapan waktu Rafael pejabat pajak tersebut akan ke KPK untuk memberikan klarifikasi mengenai asal mula hartanya yang tembus Rp 56 M.
Pahala lantas memastikan, saat ini Tim Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK sudah bergerak untuk memeriksa seluruh harta kekayaan Rafael.
Baca Juga: 8 Amalan Sunnah Rasulullah SAW di Bulan Ramadhan Yang Wajib Kamu Ketahui!