iNSulteng – Berikut ini penyebab BSU Gaji belum cair-cair tahap I bulan September 2022.
BSU Gaji karyawan memang sudah cair ke sebagian pekerja di Indonesia 9 September 2022.
Namun tidak semua mendapatkan BSU Gaji Rp6000 ribu itu. Lantas apa penyebab sehingga belum dapat?
Baca Juga: Vivo Y75 4G Dirilis di India dengan Helio G96, RAM 8GB, Kamera Selfie 44MP dan Pengisian Cepat 44W!
Baca Juga: BSU Gaji 2022 Akhirnya Cair, Cek Rekening, yang Belum Dapat Ikuti Cara Ini!
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) baru saja mencairkan bansos berupa bantuan subsidi gaji atau upah (BSU) pada 9 September 2022.
Dana bantuan langsung tunai itu selanjutnya dikirim ke rekening pekerja yang memenuhi syarat sebagai penerima BSU mulai 12 September 2022.
Penyaluran BSU 2022 dilakukan dalam satu tahap dengan nominal bantuan sebesar Rp600.000.
Meski begitu, masih banyak pekerja yang mengeluh karena tak kunjung menerima transferan dana BSU sesuai apa yang dijanjikan pemerintah.
Salah seorang pekerja mengadu masalah yang dia hadapi saat rekan-rekan satu kantornya sudah mendapat BSU 2022.
"Di saat teman-temanku satu kerjaan sudah dapat BSU semua tapi aku kok gini," kata pekerja dengan akun TikTok @Fhyta rahayu.
Tampak pesan di portal BPJS Ketenagakerjaan menjelaskan mengapa pekerja tersebut belum mendapat bantuan langsung tunai seperti teman-temannya.
"Data Anda masih dalam proses validasi sesuai Permenaker Nomor 10 Tahun 2022," katanya.
Menjawab pertanyaan tersebut, Kementerian Ketenagakerjaan sempat menjelaskan alasan mengapa pekerja gagal mendapat subsidi gaji meski sudah mendaftar ke BPJS Ketenagakerjaan.