BSU Gaji 2022 Akhirnya Cair, Cek Rekening, yang Belum Dapat  Ikuti Cara Ini!

photo author
- Senin, 12 September 2022 | 21:58 WIB
BSU Gaji cai. Foto: Istimewa/iNSulteng.com
BSU Gaji cai. Foto: Istimewa/iNSulteng.com

iNSulteng – BSU Gaji untuk karyawan akhirnya cair Senin 12 September 2022 ini sebagaimana janji Kemnaker.

Sebelumnya disebutkan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengatakan proses pencairan tahap pertama dana Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2022 untuk 4,36 juta orang dapat diambil mulai Senin 12 September 2022.

"Insyaallah dana BSU Rp600 ribu bisa diambil secara bertahap mulai Senin (12 September 2022) sesuai operasional Bank Himbara. Saya mengingatkan bahwa tahap pertama ini untuk penerima BSU yang sudah memiliki rekening Bank Himbara," ujar Sekretaris Jenderal Kemnaker Anwar Sanusi dalam keterangan tertulis diterima di Jakarta, Jumat malam.

Baca Juga: Motor Skutik Rp8 Jutaan Siap Debut di Indonesia, Cewek SMA Cocok Pakai, Ini CC-nya!

Baca Juga: Harga Capai Rp277 Miliar Per Unit, Mobil Bugatti Tak Tertarik EV, Cek Kehabatannya!

Anwar menjelaskan pada Jumat malam ini pihaknya telah memproses pencairan dana subsidi gaji tahap pertama bagi 4,36 juta pekerja atau buruh dengan anggaran Rp2,61 triliun.

"Dana tersebut diteruskan kepada Bank Himbara selaku bank penyalur melalui KPPN untuk selanjutnya disalurkan kepada para penerima BSU tahap pertama," jelasnya.

Sebelumnya, Kemnaker telah menerima data 5,09 juta calon penerima BSU 2022 dari BPJS Ketenagakerjaan. Kemnaker kemudian melakukan verifikasi dan pemadanan data penyaluran tahap pertama tersebut sebelum ditetapkan sebagai penerima BSU tahun 2022.

Dia mengatakan diperlukan proses verifikasi, validasi, dan pemadanan data sesuai dengan kriteria yang diatur pada Permenaker BSU 2022 sebagai upaya untuk menjaga ketepatan sasaran dan akuntabilitas.

Setelah menjalani proses itu, katanya, terdapat 4,36 juta pekerja yang ditetapkan sebagai penerima BSU tahap pertama.

"Kami memahami bahwa BSU 2022 sangat ditunggu pekerja/buruh. Namun, selain cepat kami juga harus menjaga prinsip ketepatan sasaran dan akuntabilitas  program ini. Saya berterima kasih kepada para pekerja/buruh yang telah sabar menunggu pencairan BSU 2022," tutur Anwar.

Yang belum dapat untuk melakukan langkah-langkah sebagai berikut. Yakni melakukan koordinasi dengan Manager Perusahaan atau HRD tempat kamu bekerja.

Memastikan terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan atau BPJAMSOSTEK Indonesia, memiliki rekening bank Himbara, BRI, BSI, MANDIRI, BNI, BTN dan BSI.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Situr Wijaya

Sumber: ANTARA

Tags

Rekomendasi

Terkini

X