iNSulteng - Kementrian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memberikan penjelasan soal kabar pencairan BSU Gaji Karyawan di bawah gaji Rp3,5 juta.
BSU sudah akan disalurkan oleh pemerintah melalui Kemnaker, khusus bagi pemegang BPJS Ketenagakerjaan.
Kapan pastinya pencairan BSU Gaji karyawan itu?, simak penjelasan berikut
Baca Juga: Pencairan BSU Gaji Sudah Mendekati Rekening, Cek Syarat Bulan Juli 2022
Baca Juga: Cara Cek Penerima BSU Gaji Tahun 2022 Via Online, Cair Bulan Juli
Pemerintah kembali akan menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2022 ke para pekerja atau karyawan di berbagai sektor (kecuali kesehatan dan pendidikan).
Bantuan subsidi gaji ini bertujuan untuk membantu para karyawan dalam memenuhi kebutuhan hidup, setelah terdampak pandemi.
Adapun besaran BSU BPJS Ketenagakerjaan yang akan diterima oleh para karyawan sebesar Rp1 juta.
Penyaluran dana akan dilakukan melalui bank himbara. Di antaranya, BTN, Mandiri, BNI, BRI serta Bank Syariah Indonesia khusus wilayah Aceh.
Lalu. benarkan BSU Juli 2022 sudah cair?
Kapan BSU cair?
Kabar terbaru terkait kapan BSU 2022 cair masih dinantikan oleh para peserta penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan.
Kemnaker belum memberikan kabar terbaru perihal kapan BSU akan cair.
Namun Menaker, Ida Fauziyah memastikan akan segera menyalurkan dana bansos tersebut, bila regulasi terbaru BSU 2022 telah rampung.