Cara Cek Penerima BSU Gaji Tahun 2022 Via Online, Cair Bulan Juli

photo author
- Sabtu, 30 Juli 2022 | 09:36 WIB
kriteria karyawan yang dipastikan terdaftar menjadi penerima dana BSU 2022 sebesar Rp1 juta. (bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id)
kriteria karyawan yang dipastikan terdaftar menjadi penerima dana BSU 2022 sebesar Rp1 juta. (bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id)

iNSulteng – Pemerintah melalui KPPN Jakarta VII telah mencairkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) bagi para pekerja?

Simak penjelasan berikut cara cek penerima BSU Gaji tahun 2022 bagi karyawan yang behak menerima.

Informasi yang dirangkum iNSulteng.com, Sabtu 30 juli 2022 BSU BPJS atau BLT Gaji Karyawan/pekerja memang dianggarkan oleh Pemerintah.

Baca Juga: BSU BPJS 2022 Cair Hari Ini?, Cek Rekening dan Syarat, Ini Pernyataan Kemnaker

Menurut informasi dari Kementerian Keuangan anggaran BSU Gaji 2022 Rp14 triliun lebih.

Calon pekerja yang menerima 8 juta orang lebih dan tercatat dibawah gaji Rp3,5 juta per bulan.

BSU ini dicairkan kepada rekening Ditjen Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja (PHI Jamsostek) Kementerian Ketenaga Kerjaan (Kemenaker) sebelum ke rekening penerima.

Dikutip iNSulteng.com dari Laman BPJS Ketenagakerjaan, penerima BSU ini sudah bisa di cek secara online.

Pengecekan dilakukan dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK), nama lengkap sesuai KTP dan tanggal lahir penerima.

Penerima BSU ini berdasarkan data yang sudah diberikan oleh perusahaan kepada BPJS Ketenagakerjaan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Situr Wijaya

Tags

Rekomendasi

Terkini

X