iNSulteng – Cek jadwal pencairan BSU BPJS Ketenagakerjaan tahun 2022 yang akan di cairkan segera?.
Ada beberapa syarat dan rekening hanya bank himbara yang dapat mencairkan BSU Gaji Karyawan 2021.
Tahun 2021 berdasarka keterangan Kemnaker ada Rp14,4 Triliun anggaran BSU yang akan dicairkan.
Baca Juga: BSU Gaji Karyawan 2022 Cair ke Rekening Berikut, Cek Nama Penerima
Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan berencana akan melanjutkan program bantuan dana BSU 2022 atau BLT subsidi gaji.
Rencananya penyaluran dana BSU 2022 sebesar Rp1 juta diberikan kepada pekerja yang berhak menerima pada bulan April sebelum idul fitri.
Namun sayangnya, sampai saat ini belum ada informasi bagaimana kelanjutan dari penyaluran dana BSU 2022.
Seperti yang diketahui, pihak kemnaker saat ini masih melakukan proses regulasi dan administrasi terkait daftar calon penerima bantuan subsidi upah.
Kemnaker memberikan beberapa kriteria calon pekerja yang bisa mendapatkan dana BLT subsidi gaji, diantaranya memiliki penghasilan dibawah Rp3,5 juta per bulan dan masih terdaftar aktif sebagai anggota di BPJS Ketenagakerjaan sampai Juni 2021.
Dalam proses penyaluran dana bantuan subsidi upah, kemnaker masih menggandeng BPJS Ketenagakerjaan dalam memverifikasi data.
Ada tiga tahap yang dilalui untuk proses penyaluran BSU 2022 BPJS Ketenagakerjaan hingga sampai ke tangan penerima, seperti:
- BPJAMSOSTEK melakukan verifikasi data sesuai dengan kriteria Permenaker RI Nomor 16 Tahun 2021
- Kementerian Ketenagakerjaan melakukan validasi administrasi dan pembayaran BLT subsidi gaji
- Proses penyaluran lewat jaringan bank himbara ke rekening penerima
Tahapan tersebut merupakan rangkaian proses yang harus dilakukan oleh kemnaker sebelum menyalurkan dana BSU kepada para penerima.
Para pekerja yang masih belum yakin apakah sudah terdaftar jadi salah satu calon penerima BLT subsidi gaji. Bisa mengecek melalui situs website resmi kemnaker atau BPJS Ketenagakerjaan.
Pekerja bisa langsung mengunjungi situs resmi kemnaker di kemnaker.go.id atau BPJS Ketenagakerjaan di bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.