iNSulteng – Bantuan Subsidi Upah (BSU) kembali akan cair 2022 bagi karyawan bergaji di bawah Rp3,5 juta rupiah.
Pencairan akan dilakukan bulan Juli 2022?, ya saat ini pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) sedang menyiapkan hal itu.
Kemnaker masih menyiapkan peraturan mengenai penyaluran bantuan subsidi upah tahun 2022 dan menyelesaikan masalah administrasi yang menyebabkan penyaluran bantuan terhambat.
Baca Juga: UPDATE Pencairan BSU Mei 2022, Selamat Subsidi Upah Rp 1 Juta Cair Jika Muncul Tanda Ini!
Baca Juga: Gangguan dan Susah Tidur, Insomnia Cukup Atasi Dengan Resep Minuman Ini kata dr. Zaidul Akbar!
Sub Koordinator Kepesertaan Jaminan Sosial Kemnaker Nindya Putri mengatakan bahwa penyaluran bantuan subsidi upah antara lain memerlukan penerbitan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) mengenai syarat dan tata cara pencairan bantuan.
"Jadi memang akhirnya belum selesai sampai sekarang. Tapi Permenakernya sedang diproses," katanya usai acara Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) di Jakarta, Selasa.
Dia mengatakan bahwa Kemnaker bersama kementerian dan lembaga terkait masih mempersiapkan pelaksanaan penyaluran bantuan subsidi upah (BSU).
"Arahan Presiden sebelum Lebaran, tapi memang untuk pencairan BSU itu prosesnya sebenarnya panjang," kata Nindya, menambahkan, waktu pencairan BSU belum bisa dipastikan.
Menurut dia, Kemnaker sudah membahas pencairan dana dan penyaluran bantuan subsidi upah bagi pekerja dengan kementerian dan lembaga terkait, termasuk Kementerian Keuangan.
"BSU yang tahun ini sebenarnya untuk pemulihan. Bukan untuk sebagai bantalan sosial atau safety net tapi untuk memulihkan ekonomi pekerja, jadi memang untuk skemanya kita masih melihat dari kecukupan dana dari Kemenkeu," ia menjelaskan.
Ia mengatakan bahwa penyaluran bantuan subsidi upah akan disesuaikan dengan ketersediaan dana pemerintah.
Namun, ia melanjutkan, kriteria penerima subsidi upah tahun 2022 kemungkinan tidak jauh berbeda dengan kriteria penerima bantuan pada tahun-tahun sebelumnya.
"Mungkin tidak jauh beda dari tahun lalu. Kita tunggu Permenakernya," kata Nindya.