- Warga Negara Indonesia (usia minimal 18 tahun)
- sedang menempuh pendidikan formal di sekolah atau Perguruan Tinggi
- Belum menerima bantuan lainnya dari pemerintah selama pandemi termasuk BPUM
- Hanya 2 NIK termasuk dalam 1 KK yang menerima Kartu Prakerja
- Sedang mencari kerja, pekerja /buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro & kecil
- Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD
Baca Juga: Hore! PKL, Pedagang Warung hingga Nelayan Dapat Bansos, Begini Besarannya
Jika memenuhi syarat, segera daftar akun Prakerja meski gelombang 23 belum dibuka.
Berikut ini link dan cara daftar Kartu Prakerja gelombang 23:
- Buka Google dan link prakerja.go.id
- Pilih "Daftar Sekarang" yang ada di pojok kanan atas website
- Isi email dan password dan cek kotak masuk email untuk klik link pengungkit
- Login akun menggunakan email dan password tadi
- Isi data diri dan unggah swafoto KTP sesuai ketentuan
- Ikuti tes online
Baca Juga: Makanan Ini Bisa Bikin Kotoran di Jantung Rontok
Setelah semua cara diikuti, pemilik akun bisa logout sambil menunggu pengumuman Kartu Prakerja gelombang 23 dibuka.
Jika telah dibuka, segera login akun dan klik 'Gabung' di dashboard.
Dengan demikian pemilik akun resmi terdaftar sebagai peserta seleksi Kartu Prakerja gelombang 23.
Baca Juga: Wah! Ini Cara Dapat Minyak Goreng Dibawah Rp15 Ribu, Aito Murah dan Buruan Beli!
Bila dinyatakan lolos, peserta mendapat saldo senilai Rp1 juta.
Sedangkan insentif mendapatkan pelatihan sebesar Rp2,4 juta.
Insentif dicairkan dalam empat bulan berturut-turut, yang mana setiap bulan diterima Rp600 ribu.
Kemudian pengisian survei Rp150 ribu masing-masing pengisian Rp50 ribu, bisa dilakukan tiga kali.***