Pelaku Usaha Tak Terima BLT UMKM 2022? Bisa Dapat Rp3,5 Juta dari Bansos Ini

photo author
- Kamis, 20 Januari 2022 | 11:43 WIB
Ilustrasi pelaku usaha masih bisa dapat BPUM tahap 3 atau BLT UMKM sampai tanggal 31 Desember 2021 melalui link terbaru. (PEXELS/huy-phan-316220)
Ilustrasi pelaku usaha masih bisa dapat BPUM tahap 3 atau BLT UMKM sampai tanggal 31 Desember 2021 melalui link terbaru. (PEXELS/huy-phan-316220)

iNSulteng - Jangan khawatir bagi pelaku usaha jika tidak dapat Bantuan Langsung Tunai atau BLT UMKM.

Masih ada Bantuan Sosial (bansos) yang bisa didapatkan oleh para pelaku usaha.

Pelaku usaha bisa mendapatkan bantuan sosial dari pemerintah dengan nominal mencapai Rp3,5 juta.

Baca Juga: Kabar Baik! BLT UMKM Segera Cair, Ini Syarat Terbaru Penerima hingga Pencairan

Baca Juga: Buaya Palu Ngamuk, Warga Ini Nyaris Pindah Alam !

Berikut ini link serta cara daftar untuk mendapatkan bansos tersebut.

BLT UMKM atau BPUM resmi dilanjutkan di tahun 2022 yang cair pada kuartal pertama 2022.

Jika belum mendapatkan BLT UMKM, pelaku usaha tetap bisa mendapat bantuan lain yang tersedia di tahun ini.

Baca Juga: Waspada Penipuan Pendaftaran BLT UMKM Januari 2022 di Link Ini!

Bantuan dengan total Rp3,5 juta itu dicairkan dalam empat bulan.

Bantuan itu ada dalam program Kartu Prakerja. Kabarnya, penerima vendor pelaku usaha mikro yang meresmikan pandemi Covid-19.

Saat ini, Kartu Prakerja akan mencapai gelombang 23 yang akan segera dibuka dalam waktu dekat.

Baca Juga: Siapa Kejati Jabar yang Minta Diganti Arteria Dahlan?, Ternyata Bukan Orang Sembarangan!

Berikut ini syarat daftar Kartu Prakerja Gelombang 23 sebagaimana dikutip dari prakerja.go.id:

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Muhammad Rafiq

Tags

Rekomendasi

Terkini

X