iNSulteng - Kalian para pelaku budaya di berbagai daerah, di Indonesia, persiapkan syarat yang dibutuhkan segera mendapat bantuan sosial 2021.
Bantuan sosial para pelaku seniman, tepatnya bantuan langsung tunai apresiasi pelaku budaya Atau BLT APB Rp1 Juta per orang kembali cair 2021.
Buruan tunggu apa lagi, kalian pelaku budaya atau seniman yang ingin mengetahui daftar penerima bantuan sosial 2021 ini bisa cek secara online dengan cara menginput NIK KTP di apb.kemdikbud.go.id.
Baca Juga: Bantuan Rp1 Juta per Siswa Cair 2021, Pemegang KIP dari SD Hingga SMA buruan Daftar?
Jika namanya terdaftar di link tersebut, pelaku budaya bisa dapat bantuan BLT APB Rp1 Juta per orang sekali cair dengan cara membuat akun terlebih dahulu dan mengunggah sejumlah berkas persyaratan.
Bantuan BLT APB Rp1 Juta ini cair melalui rekening penerima yang sudah diunggah menggunakan akun tersebut.
Dilansir dari beritadiy.com dalam artikel berjudul "Cara Daftar dan Cek BLT APB Tahap 3 pakai KTP agar Dapat Bantuan Rp 1 Juta per Orang".
Berikut cara cek apakah NIK KTP anda terdaftar sebagai calon penerima Bantuan APB tahap 3 Kemendikbud:
Buka laman https://apb.kemdikbud.go.id/
Baca Juga: Sejumlah Bantuan Sosial (Bansos) Cair 2021, Begini Kata Jokowi : Untuk Nggak Mampu!
Setelah itu akan tampil narasi “Apakah Anda Termasuk penerima program Pemberian Perlindungan pelaku budaya Terdampak COVID-19 Tahap III?
Setelah itu anda tinggal memasukan nomor KTP pada kolom yang disediakan.
Apabila telah terdaftar, anda dapat melengkapi dokumen-dokumen melalui laman dasbor di https://apb.kemdikbud.go.id/
Setelah itu para pelaku budaya penerima Bantuan APB tahap 3 wajib melakukan registrasi ulang dengan cara melengkapi data dan karya pada laman https://apb.kemdikbud.go.id/
Untuk membuat akun di apb.kemdikbud.go.id, ada beberapa berkas untuk kelengkapan data yang perlu disiapkan, diantaranya: