Cek Status BSU-mu Sekarang! Panduan Lengkap Notifikasi di Web BPJS Ketenagakerjaan dan Aplikasi JMO

photo author
- Jumat, 13 Juni 2025 | 07:04 WIB
Cek Status BSU-mu Sekarang! Panduan Lengkap Notifikasi di Web BPJS Ketenagakerjaan dan Aplikasi JMO (Dok bpjsketenagakerjaan)
Cek Status BSU-mu Sekarang! Panduan Lengkap Notifikasi di Web BPJS Ketenagakerjaan dan Aplikasi JMO (Dok bpjsketenagakerjaan)

- Login menggunakan akun BPJS Ketenagakerjaanmu.

- Cari fitur atau menu yang berkaitan dengan BSU.

- Lihat status dan notifikasi yang tertera.

Arti Notifikasi yang Mungkin Muncul

Berikut adalah berbagai notifikasi yang mungkin kamu temui saat mengecek status BSU, beserta artinya:

1. Situs BPJS Ketenagakerjaan

- Bukan Penerima BSU: "Mohon maaf, Anda belum termasuk dalam kriteria calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU)."

- Artinya: Kamu belum memenuhi syarat sebagai penerima BSU berdasarkan data yang ada.

- Calon Penerima BSU (Data Rekening Belum Lengkap): "Data Anda masih dalam proses verifikasi dan validasi sesuai Permenaker Nomor 5 Tahun 2025. Mohon lengkapi data rekening agar dapat diproses lebih lanjut."

- Artinya: Kamu memenuhi syarat sebagai calon penerima, tetapi data rekening bankmu belum lengkap. Segera lengkapi data rekening agar proses pencairan bisa dilanjutkan.

- Calon Penerima BSU (Data Rekening Sudah Lengkap): "Pembaruan rekening berhasil. Selanjutnya data Anda akan dilakukan verifikasi dan validasi sesuai Permenaker Nomor 5 Tahun 2025."

- Artinya: Data rekeningmu sudah berhasil diperbarui. Sekarang, data tersebut akan diverifikasi dan divalidasi sesuai dengan peraturan yang berlaku.

- BSU Telah Dicairkan: "Bantuan Subsidi Upah (BSU) berhasil ditransfer melalui rekening yang telah terdaftar."

- Artinya: Selamat, BSU telah berhasil ditransfer ke rekeningmu. Cek saldo rekeningmu untuk memastikan dana sudah masuk.

Baca Juga: ALHAMDULILLAH! Pemerintah Luncurkan Bantuan Pangan Beras Rp4,9 Triliun, Sasar 18,3 Juta Keluarga

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Eko Andalas

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X