Jangan Mimpi Dapat Bansos Jika Kalian Lakukan Hal Ini, PKH dan BPNT Masuk Rekening Hari Ini!

photo author
- Senin, 15 Juli 2024 | 10:27 WIB
ATM PKH sebagai sarana penarikan bansos dari pemerintah.  (Dokumen klik bantuan)
ATM PKH sebagai sarana penarikan bansos dari pemerintah. (Dokumen klik bantuan)

iNSulteng – Berikut ini daftar Bantuan Sosial (Bansos) yang tidak akan cair ke rekening kalian.

Meski hari ini BPNT dan OKH Cair re rekening penerima manfaat (pm), Senin 15 Juli 2024.

Namun jangan berharap dapat PKH dan bansos lain jika kalian melakukan beberapa hal ini.

Baca Juga: Horeee! PKH, BPNT Cair Hari Ini Senin 15 Juli 2024 Masuk Rekening, Cek Bansos Lain yang Tak Cair Bulan Ini

Berikut adalah kriteria KPM yang tidak bisa mencairkan bantuan pada periode ini:

  1. Keluarga Tanpa Komponen PKH:

KPM yang tidak lagi memiliki komponen PKH dalam keluarganya, seperti anak yang sudah lulus sekolah, tidak akan menerima bantuan.

Pemutakhiran data mengidentifikasi bahwa keluarga ini tidak lagi memenuhi syarat untuk mendapatkan bantuan.

  1. KPM yang Mengundurkan Diri:

KPM yang telah mengundurkan diri atau melakukan graduasi sejahtera karena kondisi ekonomi yang sudah membaik tidak akan menerima bantuan.

Keluarga yang sudah mampu tidak lagi menjadi bagian dari program bantuan sosial.

  1. Data Anomali atau Tidak Valid:

KPM dengan data yang terbaca anomali atau tidak valid, baik di rekening maupun di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), kemungkinan besar tidak bisa mencairkan bantuan.

  1. Data Tidak Sesuai dengan Dukcapil:

KPM yang datanya belum sesuai dengan data di Dukcapil tidak bisa menerima bantuan.

Ketidakcocokan data membuat Kemensos tidak bisa mengeksekusi pencairan bantuan.

  1. Tidak Lolos Verifikasi Kelayakan:

KPM yang tidak lolos verifikasi kelayakan penerima bantuan sosial yang dilakukan setiap bulan juga tidak bisa mencairkan bantuan.

Verifikasi ini memastikan hanya yang benar-benar layak yang menerima bantuan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Situr Wijaya

Tags

Rekomendasi

Terkini

X