Pencuri Walet di Desa Siweli Ditangkap Polisi

photo author
- Selasa, 8 Desember 2020 | 06:43 WIB
Barang Bukti yang ditimbun pelaku disekitar rumahnya. (foto.humas)
Barang Bukti yang ditimbun pelaku disekitar rumahnya. (foto.humas)

2 Buah water pas,

1 Buah Gurinda,

1 Buah Gergaji kayu,

1 Buah Pompa,

1 Buah Pahat,

1 Buah siku,

1 Buah Sendok semen,

8 Buah Kunci Baut berbagai jenis,

1 Unit Cato Press Kayu dan

1 Unit Speaker merk politron.

Ipda Syaharudin, mengatakan pelaku Rizal membenarkan bahwa telah melakukan pembakaran bascamp dan mencuri alat-alat bangunan yang digunakan di Gedung walet milik Prof. Lakatope.

“Barang bukti bersama pelaku pencurian diamankan di Mako Polsek Balaesang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” pungkasnya.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Marhum

Tags

Rekomendasi

Terkini

Daftar Bupati Donggala dari Masa ke Masa!

Selasa, 3 Desember 2024 | 08:15 WIB
X