Pencuri Walet di Desa Siweli Ditangkap Polisi

photo author
- Selasa, 8 Desember 2020 | 06:43 WIB
Barang Bukti yang ditimbun pelaku disekitar rumahnya. (foto.humas)
Barang Bukti yang ditimbun pelaku disekitar rumahnya. (foto.humas)

 

iNSulteng— Polisi berhasil mengungkap pelaku pencurian di gedung walet milik Prof Patatope, di Desa Siweli, Kecamatan Balaesang, Kabupaten Donggala, Sulawesi Tengah.

Korban pemilik gedung walet, Prof Patatope sendiri merupakan dosen aktif mengajar di Universitas Tadulako (Untad) Palu.

Polsek Balaesang menindaklanjuti kasus pencurian ini, berdasarkan pengaduan warga Mardan (pengawas pembagunan gedung walet) milik Prof. Lakatope yang berada di Desa Siweli, Selasa, 8 Desember 2020.

Baca Juga: DPR Minta Penjelasan Pemerintah Terkait Revisi Uu Otsus Papua

Personil Polsek Balaesang menuju TKP (tempat kejadian perkara) lakukan olah TKP dengan memasang Police Line, mengumpulkan keterangan saksi dari karyawan yang bekerja di Gedung walet milik Prof. Patatope.

Tindak Pidana Pencurian dan Pembakaran Basecamp di tempat gedung walet diduga pelakunya adalah Rizal, 21 Tahun, Islam, Kaili, Alamat Desa Siweli Kec. Balaesang dan juga sebagai buruh kerja digedung walet Desa Siweli.

Baca Juga: KPK Sebut Akurasi Data Penerima Masalah Utama Penyaluran Bansos

Setelah dilakukan interogasi yang dipimpin langsung oleh Kanit Binmas IPDA Syaharudin, S.Sos bersama 6 personil Polsek Balaesang mendapat titik terang dengan mendatangi rumah Rizal diduga pelaku dan melakukan pengeledahan ditemukan barang-barang yang ada kaitanya dengan bangunan walet.

Barang bukti yang berhasil disita yaitu :

1 Buah Meter,

4 Buah Palu-Palu,

1 Buah Dap Jet Lakoni Power Air,

1 Buah Cato (Alat Pemotong Besi),

4 Buah mata gurinda,

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Marhum

Tags

Rekomendasi

Terkini

Daftar Bupati Donggala dari Masa ke Masa!

Selasa, 3 Desember 2024 | 08:15 WIB
X