Polisi juga menyita satu sepeda motor milik pelaku, kotak infaq, serta uang tunai sebesar Rp36.000.
Pelaku mengakui bahwa ia biasa menjemput wanita pesanannya di wilayah Kapanewon, Playen untuk selanjutnya ia ajak ke tempat kos-kosan.
Adapun tarif yang biasa dibayarkan oleh Suroto ialah sekitar Rp500.000. Dan jika uangnya belum mencukupi, Suroto akan kembali mencuri sampai uangnya terkumpul untuk melakukan booking tersebut.
Suroto mengaku tinggal di Gunungkidul sejak 2022 dan mulai kecanduan mencuri sejak September 2022 lalu.***
Artikel Terkait
Terlalu Berani, Oknum Polisi Ini Curi Motor Sesama Polisi, TKP pun di Kantor Polisi
Ahmad Munasir Rafie, Dosen UII yang Hilang Sepulang Dari Norwegia
Update Evakuasi Hari Ke-2: Tim SAR Berhasil Temukan Kapolda Jambi, Begini Kondisinya