Waduh, Pemuda Ini Tertangkap Curi 69 Kotak Amal Demi Booking LC

photo author
- Senin, 20 Februari 2023 | 20:56 WIB
Pemuda 20 tahun nekat curi puluhan kotak amal dewi sewa LC
Pemuda 20 tahun nekat curi puluhan kotak amal dewi sewa LC

iNSulteng - Suroto (20), seorang pemuda asal Desa Tayem, Kecamatan Karangpucung, Kabupaten Cilacap Jawa tengah, nekat curi puluhan kotak amal demi bisa sewa LC dan booking wanita di aplikasi MiChat.

Diketahui Suroto telah mencuri 69 kotak amal di beberapa musholla yang ada di Cilacap, Gunungkidul, Sukoharjo, Pracimantoro, Jogja, dan juga Bantul.

Modus yang digunakan Suroto ialah dengan menjajakan makanan ringan sebelum akhirnya melanjutkan aksinya untuk merampas kotak amal di musholla.

Baca Juga: Update Evakuasi Hari Ke-2: Tim SAR Berhasil Temukan Kapolda Jambi, Begini Kondisinya

Baca Juga: Ketum PSSI Erick Thohir Targetkan Indonesia Lolos Piala Dunia 2040

Suroto akhirnya tertangkap warga saat tengah beraksi di masjid di Kelurahan Hargosari, Tanjungsari, Kabupaten Gunungkidul.

Setelah berhasil diamankan oleh warga setempat, Suroto akhirnya diserahkan ke pihak yang berwajib.

Hal tersebut pun dikonfirmasi oleh Kapolres Gunungkidul AKBP Edy Bagus Sumantri.

"Ditangkap warga kemudian diserahkan ke Polsek Tanjungsari,” kata Edy memberikan penjelasan.

Edy juga kembali menerangkan bahwa uang hasil curian tersebut dipergunakan oleh Suroto untuk berfoya-foya dengan menyewa Ladies Companion (LC) atau booking wanita secara online di aplikasi MiChat.

Baca Juga: Ahmad Munasir Rafie, Dosen UII yang Hilang Sepulang Dari Norwegia

Baca Juga: Terlalu Berani, Oknum Polisi Ini Curi Motor Sesama Polisi, TKP pun di Kantor Polisi

Selain mencuri kotak amal, Suroto juga mencuri barang-barang kecil seperti rokok, uang, serta benda-benda lainnya.

Akibat aksinya tersebut, Suroto dijerat dengan pidana pencurian ringan yang diterangkan dalam Pasal 363 dan Pasal nomor 4 yang diterangkan dalam Pasal 363 nomor 3.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Eka Putra Budiana Datu

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X