iNSulteng - Suroto (20), seorang pemuda asal Desa Tayem, Kecamatan Karangpucung, Kabupaten Cilacap Jawa tengah, nekat curi puluhan kotak amal demi bisa sewa LC dan booking wanita di aplikasi MiChat.
Diketahui Suroto telah mencuri 69 kotak amal di beberapa musholla yang ada di Cilacap, Gunungkidul, Sukoharjo, Pracimantoro, Jogja, dan juga Bantul.
Modus yang digunakan Suroto ialah dengan menjajakan makanan ringan sebelum akhirnya melanjutkan aksinya untuk merampas kotak amal di musholla.
Baca Juga: Update Evakuasi Hari Ke-2: Tim SAR Berhasil Temukan Kapolda Jambi, Begini Kondisinya
Baca Juga: Ketum PSSI Erick Thohir Targetkan Indonesia Lolos Piala Dunia 2040
Suroto akhirnya tertangkap warga saat tengah beraksi di masjid di Kelurahan Hargosari, Tanjungsari, Kabupaten Gunungkidul.
Setelah berhasil diamankan oleh warga setempat, Suroto akhirnya diserahkan ke pihak yang berwajib.
Hal tersebut pun dikonfirmasi oleh Kapolres Gunungkidul AKBP Edy Bagus Sumantri.
"Ditangkap warga kemudian diserahkan ke Polsek Tanjungsari,” kata Edy memberikan penjelasan.
Edy juga kembali menerangkan bahwa uang hasil curian tersebut dipergunakan oleh Suroto untuk berfoya-foya dengan menyewa Ladies Companion (LC) atau booking wanita secara online di aplikasi MiChat.
Baca Juga: Ahmad Munasir Rafie, Dosen UII yang Hilang Sepulang Dari Norwegia
Baca Juga: Terlalu Berani, Oknum Polisi Ini Curi Motor Sesama Polisi, TKP pun di Kantor Polisi
Selain mencuri kotak amal, Suroto juga mencuri barang-barang kecil seperti rokok, uang, serta benda-benda lainnya.
Akibat aksinya tersebut, Suroto dijerat dengan pidana pencurian ringan yang diterangkan dalam Pasal 363 dan Pasal nomor 4 yang diterangkan dalam Pasal 363 nomor 3.
Artikel Terkait
Terlalu Berani, Oknum Polisi Ini Curi Motor Sesama Polisi, TKP pun di Kantor Polisi
Ahmad Munasir Rafie, Dosen UII yang Hilang Sepulang Dari Norwegia
Update Evakuasi Hari Ke-2: Tim SAR Berhasil Temukan Kapolda Jambi, Begini Kondisinya