KPK Tangkap Seorang Pejabat, Kantor Gubernur dan Wakil Gubernur Jatim Digeledah TIM Penyidik!

photo author
- Rabu, 21 Desember 2022 | 21:41 WIB
Ruang Kerja Gubernur Khofifah Diperiksa Penyidik KPK
Ruang Kerja Gubernur Khofifah Diperiksa Penyidik KPK

iNSulteng – Siapa yang ditangkap KPK dalam penggeledahan Kantor Gubernur Jawa Timur?

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa pun menegaskan patuh terhadap hukum.

KPK Juga menangkap seorang pejabat yang diduga melakukan tindak pidana korupsi di Jawa Timur, siapa dia?

Baca Juga: Pemprov Jatim Buka Loker Seleksi PPPK Tenaga Teknis 2023, Ada 442 Formasi, Cek Syarat!

Baca Juga: Kartu Prakerja pada 2023 Dinilai Tepat untuk Mitigasi Resiko Perlambatan Ekonomi

Dilansir dari ANTARA, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menegaskan menghormati proses yang sedang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Itu bagian dari proses yang harus kami hormati semuanya," katanya ketika ditemui wartawan usai rapar koordinasi terkait akhir tahun di Markas Polda Jawa Timur di Surabaya, Rabu.

Mantan menteri sosial ini mengaku mereka akan menyiapkan data yang dibutuhkan KPK dalam mengusut kasus ini.

"Pemprov akan menyiapkan data sesuai yang dibutuhkan KPK," ucapnya.

Penyidik KPK membawa tiga koper usai melakukan penggeledahan di ruang Gubernur Khofifah, Wakil Gubernur Emil Elestianto Dardak dan beberapa ruangan lainnya.

Koper-koper itu selanjutnya dimasukkan ke dalam tiga mobil MPV yang berada di luar gedung utama.

Penyidik KPK menggeledah ruang kerja ketiga pucuk pimpinan Jawa Timur itu selama lebih dari enam jam, mulai pukul 11.00 hingga 19.36 WIB.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga membenarkan telah melakukan penggeledahan di Kantor Gubernur, Wakil Gubernur, Sekretariat Daerah, dan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Jawa Timur (Jatim).

"Betul, hari ini tim penyidik KPK melakukan penggeledahan di Kantor Gubernur, Wagub, Sekretariat Daerah, dan Bappeda Jatim di Surabaya," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Jakarta.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Situr Wijaya

Tags

Rekomendasi

Terkini

X