Lolos Verifikasi Tenaga Non ASN Langsung Diangkat PPPK Tanpa Tes?, InI Penjelasannya!

photo author
- Kamis, 6 Oktober 2022 | 18:32 WIB
Honorer pendataan sebelum 8 Oktober 2022. Foto/BKN. (Foto/BKN.)
Honorer pendataan sebelum 8 Oktober 2022. Foto/BKN. (Foto/BKN.)

Kepala BKPSDM Kabupaten Ende, Fransisco Versailes mengatakan, pendataan bagi tenaga honorer atau non ASN lingkup Pemkab Ende yang lolos pra finalisasi tahap I sebanyak 1.336 orang.

"Khusus bagi tenaga non ASN, rujukan terakhir sesuai persyaratan yang dikeluarkan KemenPAN/ RB," tegas Fransisco Versailes.

Fransisco Versailes mengatakan, bagi tenaga non ASN yang lolos pra finalisasi tahap I tidak untuk mengikuti seleksi P3K tahun 2022. Pendataan dilakukan untuk pemetaan secara nasional tenaga honorer dan ada prioritas pentahapannya.

"Bagi tenaga non ASN yang lolos pra finalisasi tahap I, tidak untuk mengikuti seleksi tes P3K. Data ini untuk pemetaan secara naional tenaga non ASN yang ada di Kabupaten Ende," katanya.

Saat ini baru 1.336 yang dinyatakan memenuhi syarat pra finalisasi tahap I. Sementara yang lainnya sedang diupayakan untuk diakomodir juga oleh pemerintah pusat.

Bupati Ende, H. Djafar Achmad, meminta informasi dan data harus dusampaikan kepada publik secara transparan dan sesuai fakta yang ada. Jangan sampai ada kesan ada perbedaan perlakuan diantara tenaga honorer atau non ASN lingkup Pemkab Ende.

"Saya minta BKPSDM dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan menyampaikan data secara terbuka kepada publik, sehingga tidak ada presepsi lain yang muncul di tengah polemik yang ada saat ini," katanya.

"Pemkab Ende tidak membeda-bedakan perlakuan diantara tenaga honorer. Saat ini kita sudah menyurati dan terus memperjuangkan ke pemeribtah pusat, agar semua tenaga honorer bisa diakomodir," sebut Bupati Djafar.

Sebagai Bupati tentunya, memiliki beban tersendiri terkait kebijakan yang dikeluarkan pemerintah pusat. Tetapi perjuangan dan upaya kita untuk menyelamatkan tenaga honorer tetap dilakukan.

"Jujur saya sampaikan, sangat beban bagi saya dengan perubahan persyaratan di tengah proses verifikasi data tenaga honorer. Banyak yang sudah mengabdi puluhan tahun, namun tidak dibayar dengan dana dari APBN dan APBD II harus tereliminasi," ujarnya.

"Sementara tenaga honorer juga membayar dana BPJS Ketenagakerjaan. Kita sudah surati dan sudah menyampaikan secara langsung saat rakor bersama Kemen PAN/RB, agar ada kebijakan baru, sehingga bisa mengakomodir tenaga honorer di Kabupaten Ende," tutup Bupati Djafar. ***

Artikel ini sudah tayang di Victorynews.id dengan judul "Pemkab Ende Ungkap Lolos Verifikasi Tenaga Non ASN Bukan Untuk Mengikuti Tes P3K”

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Situr Wijaya

Tags

Rekomendasi

Terkini

X