BREAKING NEWS: Sidang Tuntutan Randi Badjideh Ditunda

photo author
- Rabu, 13 Juli 2022 | 10:45 WIB
Sidang ditunda. Terlihat Warga memadati ruang tunggu Pengadilan Negeri Kupang untuk mendengarkan hasil tuntutan Randi Badjideh, namun ditunda karena materi tuntutan belum disiapkan JPU Kejari Kota Kupang.
Sidang ditunda. Terlihat Warga memadati ruang tunggu Pengadilan Negeri Kupang untuk mendengarkan hasil tuntutan Randi Badjideh, namun ditunda karena materi tuntutan belum disiapkan JPU Kejari Kota Kupang.

 

iNSulteng – Sidang Tuntutan terhadap terdakwa pembunuhan ibu dan anak, Randi Badjideh mendadak ditunda.

Hal ini disampaikan oleh salah satu Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejati NTT kepada Hakim PN Kupang.

“Terimakasih yang mulia mohon ijin, untuk hari ini kami belum bisa menyampaikan atau membacakan tuntutan,” kata penuntut, Rabu 13 Juli 2022.

Baca Juga: Jelang Sidang Tuntutan Randi, Keluarga Astri Manafe Mulai Datangi Pengadilan

Baca Juga: Brigadir J Jalin Asmara dengan Istri Kadiv Propam Polri?

Hakim PN Kupang mengajukan pertanyaan. Apakah materi tuntutan belum siap dibacakan oleh penuntut.

“Tuntutannya belum siap?,” tanya Hakim ke penuntut umum.

“Siap (belum siap),” tambah penuntut.

Sidang tuntutan terhadap pelaku pembunuhan ibu dan anak terdakwa Randi Badjideh akan dijadwalkan kembali Senin.

“Senin minggu depan ya,” kata penuntut.

Baca Juga: Kapolri Turun Tangan Atasi Kasus Istri Ferdy Sambo, Brigadir J dan Baharda E

Baca Juga: AKHIRNYA! Berkas Ira Ua Kembali Dilimpahkan ke Kejaksaan, Istri Randi Siap Dituntut

“Senin tanggal 18,” tambah Hakim.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Situr Wijaya

Tags

Rekomendasi

Terkini

X