AKHIRNYA! Berkas Ira Ua Kembali Dilimpahkan ke Kejaksaan, Istri Randi Siap Dituntut

photo author
- Rabu, 6 Juli 2022 | 09:14 WIB
Konfrensi Pers. Polisi menyebutkan Ira Ua tidak terlibat secara langsung (Tangkapan layar)
Konfrensi Pers. Polisi menyebutkan Ira Ua tidak terlibat secara langsung (Tangkapan layar)

iNSuleng – Akhirnya berkas Ira Ua kembali diserahkan penyidik Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) setempat.

Berkas ini di p 19 atau dikembalikan Jaksa karena belum lengkap beberapa waktu lalu sehingga Polda kembali melengkapinya agar Istri Randi Badjideh bisa p 21.

Ira adalah tersangka dugaan pembunuhan ibu dan anak di Kupang, ia ikut serta bersama Randi sang suami diduga membunuh Astri-Lael.

Baca Juga: TERBARU! Polda NTT Belum Limpahkan Berkas Ira Ua, Makin Jelas Mau Bebas?

Baca Juga: Wow! Mendadak Pengacara Ira Ua Angkat Bicara: Kami Siap.....

“Kita sudah limpahkan kembali berkas perkara ke kejaksaan,” Direktur Reskrimum Polda NTT Kombes Pol Patar Silalahi, SIK, Selasa 5 Juli 2022.

Hal itu kata dia setelah dilengkapi oleh penyidik Polda NTT yang menangani kasus Ira Ua.

“Setelah kita lengkapi petunjuk jaksa (kita serahkan lagi),” tambahnya.

Menurut Pihak Polda Pelimpahan berkas dilakukan, setelah penyidik marathon melengkapi bukti dugaan keterlibatan Ira dalam pembunuhan. ***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Situr Wijaya

Tags

Rekomendasi

Terkini

X