iNSulteng – Pelaku kasus dugaan pembunuhan ibu dan anak di Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) Randi dan Istrinya Ira Ua terus jadi perhatian publik.
Korban yang tidak lain adalah diduga istri sirih pelaku, dan anak hasil hubungan mereka juga diduga dibunuh.
Korban bernama Astri dan korban anak bernama Lael tewas diduga ditangan Randi pada Agustus 2021 lalu.
Baca Juga: Sinergitas Lapas Buol dengan Forkopimda Dapat Apresiasi Kemenkumham Sulteng
Baca Juga: TANGKAP! Pelaku Pemukulan di Bete Bete Morowali, Kasusnya Viral di Medsos
Kasusnya terus dikawal publik NTT, tewasnya ibu dan anak ini mendapat perhatian dan empati dari masyarakat NTT.
Sejumlah warga mendesak Randi harus dihukum mati atas kasus dugaan pembunuhan berencana itu.
Netizen juga menyebut jika darah korban akan terus menghantui pelaku pembunuhan itu semasa hidupnya.
“Darah Ibu dan anak akan selalu Menghantui para Pelaku. Tuhan Maha tahu,” tulis akun facebook Selty Kase disalah satu grup, dilihat iNSulteng.com, Jumat 24 Juni 2022.
Pada sidang 20 Juni 2022 lalu, kasus dugaan tindak pidana pembunuhan Astri Manafe alias Ate dan anaknya Lael Maccabee dengan tersangka Randi Badjideh dilanjutkan.
Dilansir dari Victorynews.id dengan judul “Sambil Menangis, Randi Badjideh Akui Ada Pertengkaran Dengan Astri Hingga Membunuh Astri”
Sidang dengan agenda pemeriksaan terdakwa Randi Badjideh di ruang sidang Cakra PN Kupang diwarnai tangis terdakwa saat mengakui perbuatannya di depan majelis hakim dan JPU serta penasihat hukumnya.
Randi Badjideh mengaku sempat bertengkar dengan Astri sebelum membunuhnya. Randi mengaku menyesal atas perbuatannya.
"Saya menyesal yang mulia," ujar Randi Badjideh sambil meneteskan air mata, Senin 20 Juni 2022.