"Untuk Astri, malasah luka dimulut itu sesuai hasil autopsi, disimpulkan adahya pembekapan di mulut. Waktu visum hidung sudah tidak ada karena masa pembusukan atau apa saya kurang tahu karena saat diantar sudah tidak ada," bebernya.
Sementara untuk Lael, ahli Forensik menjelaskan adanya luka pada bagian kuku dan juga sudah ada beberapa organ tubuh bagian dalam yang mengalami kerusakan.
"Ditemukan ada luka dibagian kuku, tangan dan organ sudah rusak dan ada pembekapan dan adanya beberapa resapan darah di bagian atas kepala korban," tandasnya.
Baca Juga: HEBOH Randy Badjideh Bukan Pembnuh Lael?, Ini Fakta-Faktanya!
Baca Juga: Terungkap! Kisah Cinta Randy Badjideh, Astri Manafe dan Ira Ua Hingga Berujung Maut!
Baca Juga: Sejarah Panjang Kasus Randy Badjideh!
Usai memberikan keterangannya hakim memberikan kesempatan kepada terdakwa Randi Badjideh untuk memberikan tanggapannya atas keterangan Ahli Forensik.
"Tidak ada yang mulia hakim," kata terdakwa Randi Badjideh.
Usai mendengarkan keterangan ahli dan tangapan dari terdakwa Randi Badjideh, Hakim Ketua Wari Juniati menskors persidangan dan akan dilanjutkan dengan pemeriksaan ahli yang dihadiran oleh penuntut umum.***
Artikel ini sudah tayang di Victorynews.id dengan judu “Ahli Forensik Mengaku Kesulitan untuk Memastikan Penyebab Kematian Astri dan Lael”