Jadi Tersangka Ira Ua Bakal Susul Randy Meringkuk di Tahanan?, Polda Sudah Periksa 58 Saksi!

photo author
- Sabtu, 14 Mei 2022 | 12:12 WIB
Ira Ua dan Randy diduga pelaku pembunuhan ibu dan anak di Kupang. Foto: dok pri
Ira Ua dan Randy diduga pelaku pembunuhan ibu dan anak di Kupang. Foto: dok pri

iNSulteng – Kasus pembunuhan ibu dan anak menggemparkan Kupang, NTT, pelaku diketahu setelah menyerahkan diri ke Polda NTT.

Pelaku bernama Randy sudah menyerahkan diri Desember 2021 lalu dan kini telah masuk babak persidangan di PN.

Polda NTT, menetapkan tersangka baru yakni Istri Randy, Ira Ua. Polda memeriksa sebanyak 58 saksi atas penetapan Ira Ua.

Baca Juga: Benarkah Orang yang Bunuh Diri Ruh-nya Gentayangan? Ternyata Begini Faktanya Kata Ustadz Abdul Somad

Baca Juga: Ira Ua Jadi Tersangka Dalam Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Kupang, Ini 5 Saksinya!

Dilansir iNSulteng.com dari victorynews.id (Promedia), penyidik Polda NTT telah menetapkan Ira Ua sebagai tersangka baru pembunuhan Astri dan Lae selain Randi Badjideh yang merupakan suami Ira Ua.

Penetapan tersangka Ira Ua tersebut diambil berdasarkan alat bukti berupa kesaksian dari 58 saksi.

Hal itu terkuak dalam sidang pembacaan eksepsi Termohon (Polda NTT) untuk Pemohon (Ira Ua) di Pengadilan Negeri Kelas I Kupang, Jumat (13/5/2022) pagi.

Dalam pembacaan eksepsi, penyidik Polda NTT mengatakan rangkaian tindakan penyidikan berdasarkan surat perintah penyidikan Nomor: SP-Sidik/36/XI/2021/Ditreskrimum tanggal 6 Nofember 2021, surat perintah penyidik Nomor: SP-Sidik/473/XI/2021/Ditreskrimum tanggal 30 Nofember 2021.

Serta Surat Perintah Penyidikan tanggal 4 Januari 2022 dan tanggal 8 Maret 2022 serta juga tanggal 24 Maret 2022, melakukan tindakan penyidikan dan telah memenuhi dua alat bukti sebagai mana dimaksud yakni alat bukti keterangan saksi.

"Bahwa selain lima orang saksi yang diperiksa, Penyidik Polda NTT juga telah memeriksa sebanyak 53 orang saksi," ujar Penyidik Polda NTT dalam pembacaan tersebut.

Baca Juga: Kasus Jual Beli Jabatan, Polda Sulteng Periksa 5 Saksi!

Baca Juga: Terus Doakan Orang Tua yang Sudah Meninggal, Mereka Sangat Butuh, Begini Caranya kata Ustadz Abdul Somad

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Situr Wijaya

Tags

Rekomendasi

Terkini

X