iNSulteng - Kasus Pembunuhan ibu dan anak di Kupang Nusa Tenggara Timur akhir 2021 lalu masih berlanjut hingga 13 Mei 2022.
Ibu dan anak bernama Astri 30 tahun dan Lael 1 Tahun harus meregang nyawa di tangan Randy Badjide.
Randy diduga adalah selingkuhan Astri, fakta baru terungkap, Istri Randy Badjide diduga terlibat dalam pembunuhan ibu dan anak itu.
Baca Juga: Ira Ua Jadi Tersangka Dalam Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Kupang, Ini 5 Saksinya!
Polda NTT akhirnya menetapkan tersangka Istri Randy bernama Irawaty Ua atas tewasnya ibu dan anak yang menggemparkan kupang itu.
Pelaku bernama Randy Badjideh sebelumnya menyerahkan diri ke Polda NTT 2 Desember 2021 lalu.
Ia diduga membunuh Astri Manafe dan anaknya Lael Maccabe umur 1 tahun, dan korban dibunuh di dalam mobil rental Rush oleh pelaku.
Terbaru usai ditetapkan tersangka istri Randy Ira Ua, pun menggugat Polda NTT karena penetapan dirinya dinilai tidak sah.
Namun disisi lain Polda NTT sudah menembukan beberapa bukti dan memeriksa sebanyak 58 saksi sebelum menetapkan Ira Ua sebagai tersangka.
Kasus pembunuhan terhadap Astri Manafe dan Lael Maccabee telah disidangkan di Pengadilan Negeri Kelas I A Kupang, Rabu 11 April 2022.
Ira adalah tersangka baru dalam pembunuhan ibu dan anak yang menjadi pusat perhatian di NTT dan sekitarnya itu.
SOSOK IRA UA