Baca Juga: BSU BPJS Rp1 Juta Sudah Cair, Menaker Jelasan Perusahaan yang Belum Lengkapi Rekening
Baca Juga: Satu Per Satu Karyawan Terima BSU BPJS Ketenagakerjaan 2021 Rp1 Juta, Cek Rekening
Diberitakan sebelumnya, Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo menjelaskan selain aturan ganjil genap, pihaknya akan menerapkan rekayasa lalu lintas dan patroli rutin untuk menggantikan penyekatan PPKM di sejumlah lokasi di DKI Jakarta.
Menurutnya, TNI-Polri dan dibantu Pemprov DKI akan melakukan pengendalian mobilitas kawasan dengan sistem patroli.
Sambodo memerinci, total ada 20 ruas jalan yang rencananya masuk dalam pengendalian mobilitas kawasan itu.
Perincian 20 ruas jalan itu di antaranya, Jalan Sudirman-MH Thamrin, Jalan Sabang, Kawasan Bulungan, Jalan Asia-Afrika. Kemudian, Kawasan Banjir Kanal Timur (BKT), Kawasan Kota Tua, Kawasan Kelapa Gading, dan Kawasan Kemang.
Baca Juga: BSU BPJS Ketenagakerjaan Sudah Masuk Rekening? Begini Cara Cek Kepastiannya
Baca Juga: Tak Dapat BLT UMKM? Jangan Cemas Ada Bantuan Usaha Super Mikro, Begini Cara Mendapatkannya
Kemudian, Kawasan Kemayoran, Kawasan Sunter. Lalu, Kawasan Jatinegara, Pintu I Taman Mini, Pantai Indah Kapuk, Pasar Tanah Abang, Pasar Senen, Jalan Raya Bogor, dan Jalan Mayjend Sutoyo mulai dari Cawang hingga PGC, Kawasan Otista-Dewi Sartika, Kawasan Warung Buncit-Mampang Prapatan dan Jalan Ciledug Raya.
“Jadi, 20 Kawasan ini akan kami kendalikan secara ketat. Tapi pakai sistem patroli. Artinya, patrol dilakukan TNI-Polri dan Pemda. Kalau ada kerumunan kita akan lakukan woro-woro. Kalau ada pelanggaran prokes kita lakukan operasi yustisi,” pungkasnya. ***