Eks Pejabat MA Zarof Ricar Bikin Geger Punya UangNyaris Rp1 Triliun Diduga Hasil Korupsi, Bikin Malu Institusi!

photo author
- Senin, 28 Oktober 2024 | 07:41 WIB
Zarof Ricar, mantan pejabat MA yang terseret kasus dugaan suap vonis bebas Ronald Tannur (dok.Kejagung)
Zarof Ricar, mantan pejabat MA yang terseret kasus dugaan suap vonis bebas Ronald Tannur (dok.Kejagung)

 

iNSulteng – Eks Pejabat Kejagung bernama Zarof Ricar bikin geger MA bikin geger karena punya uang cukup banyak.

Mantan Pejabat MA yang punya uang nyaris Rp1 triliun itu kini ditangkap Kejaksaan Agung.

Lantaran uang yang dimiliki diduga hasil korupsi selama menjabat sebagai pejabat Mahkama Agung (MA).

Baca Juga: Penggiat Hukum Saran PT ANA Grup Astra Diaudit!

Baca Juga: Pemadaman Listrik di Poso Morowali Utara dan Tojo Una Una Hari Ini, Cek Jadwal Lengkap!

Bahkan kasusnya juga dikaitkan dengan kasus bebaskan Ronal Tanur yang kini ditangkap kembali usai Hakim terlibat suap pembebaskan Ronal Tanur.

Kejaksaan Agung (Kejagung) mengaku kaget saat menemukan uang hampir Rp 1 triliun ketika menggeledah rumah mantan pejabat Mahkamah Agung (MA), Zarof Ricar (ZR), di kawasan Senayan, Jakarta.

Zarof diduga terlibat dalam putusan bebas Ronald Tannur dalam kasus tewasnya Dini Sera.

Direktur Penyidikan (Dirdik) Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Abdul Qohar mengatakan penyidik menemukan uang tunai Rp 5.725.075.000 (Rp 5,7 miliar), 74.494.427 dolar Singapura, 1.897.362 dolar Amerika Serikat (AS), 483.320 dolar Hong Kong, dan 71.200 euro.

"Yang seluruhnya jika dikonversi dalam bentuk rupiah sejumlah Rp 920.912.303.714 (Rp 920 miliar)," jelas Qohar dalam konferensi pers di Kejagung, dikutip dari Detikcom, Minggu (27/10/2024).

Qohar mengungkapkan penyidik juga menyita satu dompet berisi 12 keping emas logam mulia masing-masing seberat 100 gram, 1 keping emas logam mulia seberat 50 gram, serta 1 dompet merah muda berisikan 7 keping emas logam mulia masing-masing 100 gram dan 3 keping emas logam mulia masing-masing 50 gram.

Barang bukti lainnya berupa dompet hitam berisikan 1 keping emas logam mulia 1 kg, 1 plastik berisi 10 keping emas logam mulia masing-masing 100 gram, 3 lembar sertifikat diamond, dan 3 lembar kuitansi toko emas mulia.

Logam mulia emas tersebut jika dijumlahkan seluruhnya memiliki berat sekitar 51 kg. Jika dikonversikan ke uang, nilainya setara dengan Rp 75 miliar.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Situr Wijaya

Sumber: CNN Indonesia

Tags

Rekomendasi

Terkini

X