iNSulteng - Asisten Bidang Ekonomi dan Pembangunan Kabupaten Banggai, Alfian Djibran membeberkan jumlah perusahaan nikel yang ada di Kabupaten Banggai.
Berdasarkan informasi yang ada terdapat 16 perusahaan nikel. 4 diantaranya perusahaan yang sudah lama beroperasi dan 11 diantaranya (selain PT. Koninis) belum diketahui.
"Data yang dilaporkan di Didang ESDM itu hanya 4 (perusahaan nikel, red) di kabupaten Banggai," ujarnya.
Baca Juga: Tambang Emas Ilegal di Parigi Moutong, Polisi Tetapkan 5 Orang Tersangka
Menurutnya, belasan perusahaan nikel yang belum diketahui itu, wajib dilaporkan ke pemerintah daerah sehingga diketahui keberadaannya. "Nanti ini akan kita cari," terangnya.
Selanjutnya kata Alfian, pihaknya akan melakukan evaluasi terkait belasan perusahaan nikel tersebut. Apakah memenuhi seluruh syarat administrasi atau sebaliknya. Hal ini untuk menghindari polemik terkait masuknya perusahaan-perusahaan tersebut.
"Karena selalu ada sebuah polemik dalam setiap masuknya perusahaan. Mulai dari penolakan dan sebagainya. Ini yang diharapkan perusahaan bisa memenuhi semua administrasi yang dibutuhkan dalam hal persyaratan," imbuhnya.
Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Banggai, Irwanto Kulap mengatakan, pemerintah daerah harus memiliki data base terkait jumlah perusahaan nikel di wilayah Kabupaten Banggai.
"Data bese ini harus ada, dan disampaikan ke DPRD. Apakah dia (perusahaan, red) masih dalam kontruksi atau sudah masuk di eksploitasi," katanya.
Baca Juga: Emas Rebound 14,9 Dolar Terangkat Kenaikan Kuat Data Inflasi AS
Sejauh ini sambung Irwanto Kulap, pihaknya hanya mengetahui jumlah perusahaan nikel secara kasat mata. Selebihnya tidak diketahui.
"Artinya DPRD buta soal jumlah perusahaan nikel di Kabupaten Banggai ini," terangnya.
Baca Juga: BMKG: Gelombang Tinggi Berpotensi di Sejumlah Perairan di Indonesia, Termasuk Sulawesi Bagian Timur
Yang jelas kata dia, kewajiban belasan perusahaan nikel itu ke pemerintah daerah belum dilaksanakan.